Setelah Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Marbun Segera Dicopot dari DPR

Jum'at, 26 Februari 2021 - 20:20 WIB
loading...
Setelah Dipecat Demokrat,...
Setelah Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Marbun Segera Dicopot dari DPR. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - DPP Partai Demokrat akhirnya memutuskan untuk memecat enam kadernya atas gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) atau kudeta Ketua Umum (Ketum) PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Keenam orang itu yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun , Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya. Satu kader lainnya yang dipecat adalah Marzuki Alie karena dianggap melakukan pelanggaran etika.

Khusus Jhoni Allen, karena statusnya merupakan Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, DPP akan segera melakukan pergantian antarwaktu (PAW). "Dengan demikian, sejak keputusan ini ditetapkan, seluruh nama di atas secara otomatis gugur hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat, serta seluruh perkataan dan perbuatannya tidak lagi dapat dikaitkan dengan Partai Demokrat," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP PD Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Demokrat Pecat 7 Kader, Salah Satunya Marzuki Alie


"Adapun terkait status Jhoni Allen Marbun sebagai Anggota DPR RI, akan dilakukan PAW (Penggantian Antar Waktu) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
Setelah Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Marbun Segera Dicopot dari DPR

Herzaky menjelaskan, dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun , Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, serta Marzuki Alie, hak dan kewajibannya sebagai Anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi.

"Termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," ujarnya.

Sebelum memutuskan pemecatan, Herzaky mengungkap bahwa Majelis Tinggi Partai Demokrat telah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan salah satu aktor utama GPK-PD, yaitu saudara Jhoni Allen Marbun. Tetapi tuntutan yang bersangkutan tidak masuk akal; bukan konsolidasi internal, melainkan memasukkan aktor eksternal melalui KLB inkonstitusional, dan "menjual" Partai Demokrat kepada aktor eksternal itu, sebagai kendaraan dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Padahal, dari berbagai indikator, tokoh eksternal yang dimaksud tersebut, tidak bisa dikatakan sebagai seseorang yang memiliki kepantasan.

Baca juga: Marzuki Alie Ingatkan DPP Demokrat: Jangan Arogan, Buka Pintu Komunikasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Israel Minta Lampu Hijau...
Israel Minta Lampu Hijau AS untuk Serang Iran
Hasil Piala AFF Wanita...
Hasil Piala AFF Wanita 2026: Timnas Indonesia Sikat Timor Leste 2-0 di Laga Pembuka
Jelang Lawan Inggris,...
Jelang Lawan Inggris, Timnas Norwegia Pindah Hotel Bentuk Protes Akomodasi FIFA
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved