Setelah Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Marbun Segera Dicopot dari DPR

Jum'at, 26 Februari 2021 - 20:20 WIB
loading...
Setelah Dipecat Demokrat,...
Setelah Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Marbun Segera Dicopot dari DPR. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - DPP Partai Demokrat akhirnya memutuskan untuk memecat enam kadernya atas gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) atau kudeta Ketua Umum (Ketum) PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Keenam orang itu yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun , Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya. Satu kader lainnya yang dipecat adalah Marzuki Alie karena dianggap melakukan pelanggaran etika.

Khusus Jhoni Allen, karena statusnya merupakan Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, DPP akan segera melakukan pergantian antarwaktu (PAW). "Dengan demikian, sejak keputusan ini ditetapkan, seluruh nama di atas secara otomatis gugur hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat, serta seluruh perkataan dan perbuatannya tidak lagi dapat dikaitkan dengan Partai Demokrat," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP PD Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Demokrat Pecat 7 Kader, Salah Satunya Marzuki Alie


"Adapun terkait status Jhoni Allen Marbun sebagai Anggota DPR RI, akan dilakukan PAW (Penggantian Antar Waktu) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
Setelah Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Marbun Segera Dicopot dari DPR

Herzaky menjelaskan, dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun , Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, serta Marzuki Alie, hak dan kewajibannya sebagai Anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi.

"Termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," ujarnya.

Sebelum memutuskan pemecatan, Herzaky mengungkap bahwa Majelis Tinggi Partai Demokrat telah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan salah satu aktor utama GPK-PD, yaitu saudara Jhoni Allen Marbun. Tetapi tuntutan yang bersangkutan tidak masuk akal; bukan konsolidasi internal, melainkan memasukkan aktor eksternal melalui KLB inkonstitusional, dan "menjual" Partai Demokrat kepada aktor eksternal itu, sebagai kendaraan dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Padahal, dari berbagai indikator, tokoh eksternal yang dimaksud tersebut, tidak bisa dikatakan sebagai seseorang yang memiliki kepantasan.

Baca juga: Marzuki Alie Ingatkan DPP Demokrat: Jangan Arogan, Buka Pintu Komunikasi
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Kasus Toko Mama Banjar,...
Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
DPR Rapat Bareng KPU,...
DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Program MBG Butuh Sinergi...
Program MBG Butuh Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
AQUA Elektronik Bersama...
AQUA Elektronik Bersama DPR-MPR Perkuat Komitmen Hidup Sehat Melalui Women's Day Run 10K 2025
Drama Perseteruan Klan...
Drama Perseteruan Klan Miliarder Kwek Guncang Singapura, Berikut 3 Faktanya
Rekomendasi
Polda Banten Tangkap...
Polda Banten Tangkap Charlie Chandra Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Kawasan PIK 2
Expert Care: Skincare...
Expert Care: Skincare Anak Lokal Berbasis Riset dan Inovasi Dokter Anak Indonesia
Modernisasi Toko Kelontong...
Modernisasi Toko Kelontong untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Berita Terkini
Respons Agresivitas...
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
Hibah Bill Gates Rp2,6...
Hibah Bill Gates Rp2,6 Triliun ke RI, Sri Gusni Perindo: Momentum Percepatan Pembangunan Kesehatan Nasional
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Adopsi Pendekatan Inggris Kurangi Bahaya Tembakau
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ada Dua yang Terbongkar
6 Pelaku Kasus Grup...
6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Ini Perannya
Infografis
Ilmuwan Swiss Berhasil...
Ilmuwan Swiss Berhasil Ciptakan Baterai Hidup dari Jamur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved