Beri Edukasi Soal Bahaya Kejahatan Siber, Polri Gandeng Komeng dan Daus Mini

Jum'at, 26 Februari 2021 - 17:02 WIB
loading...
Beri Edukasi Soal Bahaya...
Komeng dan Daus Mini saat berakting dalam tayangan Siber TV. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Polri memberikan edukasi mengenai informasi seputar kejahatan siber . Informasi itu disampaikan melalui tayangan di Youtube Siber TV.

Tayangan edukasi disajikan secara menarik. Salah satunya menampilkan adegan saat Alfiansyah Bustami alias Komeng yang berakting menjadi korban penipuan transfer uang kepada rekan panggungnya Daus Mini.

Hal itu diketahui setelah keduanya bertemu, Daus Mini mengaku tidak pernah menerima transfer uang dari Komeng."Ini foto Whatsapp Daus Mini lagi mandi, kalau dia tidak ngaku, terus ini siapa?" tanya Komeng.


Sambil merengek, Daus Mini pun baru menyadari tidak sedikit kolega dan temannya menghubungi bahwa ia telah mengirimkan transfer seperti yang dialami Komeng. "Aduh ini gimana.. gue enggak pernah minta transfer," teriak Daus.

Keributan diantara kedua komedian itu pun terdengar oleh preserter Chacha Annisa. Ia pun menghampiri hendak menanyakan duduk perkara keributan. Chacha mengatakan bahwa semua permasalahan itu diakibatkan oleh Daus karena aplikasi Whatsapp pada smartphone-nya diambil alih seseorang.

Keributan Komeng dan Daus ini adalah adegan ulasan program Siber TV di Instagram @CCICPolri yang akan ditayangkan secara lengkap pada Jumat, 26 Februari 2021 pukul 20:00 WIB di channel YouTube SiberTV.

Channel YouTube besutan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri ini merupakan tayangan mengenai dunia sibernetika yang dikemas melalui talkshow dan hiburan.

Menurut Direktur Dittipidsiber Bareskrim, Brigjen Pol Slamet Uliandi, tayangan ini diharapkan agar masyarakat dapat menikmati edukasi sibernetika sebagai sebuah tontotan.

"Baru satu minggu ini kami soft launching channel Youtube Siber TV. Kami berupaya membangun kesadaran masyarakat dalam pemanfaatan dunia digital perlu memperhatikan keamanan," tutur Slamet.

Kejahatan siber, kata dia, merupakan kejahatan konvensional yang kini bertransformasi di dunia siber. Setelah para pelaku berhasil mencuri identitas seseorang pada aplikasi, mereka akan memanfaatkan kelengahan korban untuk memenuhi tindakan tertentu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2302 seconds (0.1#10.140)