Satgas-KPI Berkoordinasi Pastikan Program TV Terapkan Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satgas Covid-19 terus mengingatkan agar penyelenggaraan program acara televisi (TV) selalu menerapkan protokol kesehatan ( prokes). Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan Satgas berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait hal ini.
“Saat ini satgas covid terus berkoordinasi dengan KPI untuk memastikan penyelenggara penyiaran patuhi prokes dalam setiap program yang ditayangkan kepada masyarakat,” katanya dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (26/2/2021).
(Baca: Hindari Kerumunan Berulang, Protokol Presiden Diminta Antisipasi Sejak Awal)
Wiku menuturkan salah satu protokol kesehatan yang ditekankan adalah penggunaan face shield dan masker, terutama pada program yang melibatkan lebih dari 2 orang.
“Mengingat berbagai program televisi memiliki penonton dengan jumlah yang cukup banyak. Maka diharapkan penyelenggara penyiaran dapat memberikan contoh yang baik dalam menjalankan prokes. Sehingga dapat diikuti penontonnya,” ungkapnya.
(Baca: 680 Polisi di Kota Malang Disuntik Vaksin COVID-19, Disiplin Protokol Kesehatan Harus Tetap Dijaga)
Dia menyebut bahwa [ara pelaku sektor media berkomitmen mendukung pelaksanaan prokes. Baik di dalam acara seperti sinetron, reality show, variety show, pencarian bakat host berita, dan talkshow.
“Langkah terdekat yang dilakukan satgas adalah membentuk tim perumus SOP teknis yang libatkan wakil ATVSI, ATVNI, dan KPI,” pungkasnya.
“Saat ini satgas covid terus berkoordinasi dengan KPI untuk memastikan penyelenggara penyiaran patuhi prokes dalam setiap program yang ditayangkan kepada masyarakat,” katanya dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (26/2/2021).
(Baca: Hindari Kerumunan Berulang, Protokol Presiden Diminta Antisipasi Sejak Awal)
Wiku menuturkan salah satu protokol kesehatan yang ditekankan adalah penggunaan face shield dan masker, terutama pada program yang melibatkan lebih dari 2 orang.
“Mengingat berbagai program televisi memiliki penonton dengan jumlah yang cukup banyak. Maka diharapkan penyelenggara penyiaran dapat memberikan contoh yang baik dalam menjalankan prokes. Sehingga dapat diikuti penontonnya,” ungkapnya.
(Baca: 680 Polisi di Kota Malang Disuntik Vaksin COVID-19, Disiplin Protokol Kesehatan Harus Tetap Dijaga)
Dia menyebut bahwa [ara pelaku sektor media berkomitmen mendukung pelaksanaan prokes. Baik di dalam acara seperti sinetron, reality show, variety show, pencarian bakat host berita, dan talkshow.
“Langkah terdekat yang dilakukan satgas adalah membentuk tim perumus SOP teknis yang libatkan wakil ATVSI, ATVNI, dan KPI,” pungkasnya.
(muh)