KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus terkait Suap Bansos COVID-19
Rabu, 24 Februari 2021 - 20:54 WIB
loading...
Rumah politikus PDIP, Ihsan Yunus di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur yang digeledah penyidik KPK. FOTO/SINDOnews/RAKA DWI NOVIANTO
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan di rumah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ), Ihsan Yunus yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"Berdasarkan informasi yang kami terima benar tim penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi Bansos di Kemensos TA 2020, hari ini 24/2/2021 melakukan penggeledahan sebuah rumah yang berada di daerah Pulau Gadung, Jakarta Timur," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK tidak menemukan dokumen atau barang bukti terkait kasus suap pengadaan bansos COVID-19. Namun dari informasi yang dihimpun tim penyidik membawa dua koper usai menggeledah rumah Ihsan Yunus.
Baca juga: Awal Mula Juliari Tunjuk Adi dan Matheus sebagai Pengepul Fee Paket Bansos
"Penggeledehan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," ungkap Ali. "Namun demikian, Tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan tersangka JPB dkk ini," katanya.
"Berdasarkan informasi yang kami terima benar tim penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi Bansos di Kemensos TA 2020, hari ini 24/2/2021 melakukan penggeledahan sebuah rumah yang berada di daerah Pulau Gadung, Jakarta Timur," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK tidak menemukan dokumen atau barang bukti terkait kasus suap pengadaan bansos COVID-19. Namun dari informasi yang dihimpun tim penyidik membawa dua koper usai menggeledah rumah Ihsan Yunus.
Baca juga: Awal Mula Juliari Tunjuk Adi dan Matheus sebagai Pengepul Fee Paket Bansos
"Penggeledehan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," ungkap Ali. "Namun demikian, Tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan tersangka JPB dkk ini," katanya.
Lihat Juga :