Merasa Ditipu, Djoko Tjandra Tolak Action Plan Pengurusan Fatwa MA

Kamis, 25 Februari 2021 - 21:59 WIB
loading...
Merasa Ditipu, Djoko...
Terdakwa Djoko Tjandra mengaku, menolak action plan terkait pengurusan fatwa MA yang disusun oleh Andi Irfan Jaya bersama Pinangki Sirna Malasari. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) mengaku menolak action plan terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang disusun oleh Andi Irfan Jaya bersama Pinangki Sirna Malasari. Menurut Djoko Tjandra, action plan tersebut tidak masuk akal.

Baca juga: Napoleon Sebut Penghapusan Nama Djoko Tjandra Tanggung Jawab Yasonna

Djoko mengaku merasa ditipu oleh Andi Irfan Jaya dan Pinangki Sirna Malasari soal action plan tersebut. Sebab, katanya, dari sepuluh poin yang ada dalam action plan itu, tidak ada yang dapat dimengerti sama sekali.

Baca juga: Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Napoleon: Kasus Ini Rendahkan Martabat Keluarga

Demikian diungkapkan Djoko Tjandra saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan fatwa MA di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021).

"Tidak ada satu dari action plan itu yang bisa saya mengerti, masksudnya, satu, misalkan, meminta kepada saya memberikan security deposit dengan memberikan hak-hak absolut, substitusi, untuk menggadaikan aset saya, memberikan wewenang kepada mereka menentukan harga dan menjual dengan waktu kapan saja," kata Djoko Tjandra.

"Security deposit yang dimintakan kepada saya itu, itu selama hidup saya selama ini sebagai pengusaha lebih dari 55 tahun, tidak pernah saya baca surat kuasa seperti itu," tambahnya.

Baca juga: Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Penjara

Djoko Tjandra menyatakan bahwa dirinya juga ragu terkait rencana kerja di poin kedua dalam rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) bersurat ke Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, rencana itu tidak lazim dan mustahil terjadi. "Saya menganggap itu sesuatu yang tidak lazim, dan tidak mungkin bisa terjadi," tegasnya.

Djoko merasa ditipu oleh Andi dan Pinangki. Sebab, keduanya sudah minta pembayaran di awal. Padahal, kata Djoko, keduanya belum melakukan pekerjaan. "Belum juga kerja, itu baru proposal, saya sudah ditagih lagi 25 persen konsultan fee, yang mana mereka belum juga kerja," ucapnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Saksi dari Bank BUMD
Kemenag Gandeng MA dan...
Kemenag Gandeng MA dan ATR/BPN Legalisasi Tanah Wakaf untuk Madrasah hingga Masjid
Mantan Pejabat MA Zarof...
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka TPPU
Daftar Lengkap Hakim...
Daftar Lengkap Hakim dan Pimpinan Pengadilan Negeri Dimutasi Besar-besaran
Adies Kadir Harap Mutasi...
Adies Kadir Harap Mutasi Besar-besaran Hakim Benahi Lembaga Peradilan
MA Mutasi 199 Hakim...
MA Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera, Terbanyak dari Jakarta
Munas IKA FH Unisba...
Munas IKA FH Unisba Tetapkan 5 Pimpinan Presidium
Hakim Agung Samuel Alito...
Hakim Agung Samuel Alito Dapat Tiket Konser Senilai Rp14 Juta dari Sosialita Jerman
Mahkamah Agung Peduli...
Mahkamah Agung Peduli dan Baznas Gelar Bakti Sosial di Boyolali dan Ungaran
Rekomendasi
6 Kriteria Paus Baru...
6 Kriteria Paus Baru yang Dipilih dalam Konklaf, Salah Satunya Penyembuh Luka Lama
Hujan Disertai Angin...
Hujan Disertai Angin Kencang Rusak 10 Rumah di Malang
Sadis! Pria di Cikarang...
Sadis! Pria di Cikarang Bacok Mantan Kekasih hingga Tangan Putus
Berita Terkini
Tiga Pati Bintang 3...
Tiga Pati Bintang 3 Dimutasi Panglima TNI pada Akhir April 2025, 7 Perwira Batal Digeser
Moderasi Beragama Lintas...
Moderasi Beragama Lintas Agama Kunci Meredam Ideologi Ekstrem
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Demokrat Nilai Prabowo...
Demokrat Nilai Prabowo Tunjukkan Sikap Kemandirian sebagai Kepala Negara Bukan Presiden Boneka
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom
Tak Hadiri Sidang Mediasi...
Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Ijazah di PN Solo, Ini Kata Jokowi
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved