Pakar Hukum UI: Tak Semua Kasus Pertanahan Bisa Distigmatisasi Mafia Tanah

Kamis, 25 Februari 2021 - 19:35 WIB
loading...
Pakar Hukum UI: Tak...
Guru Besar Hukum Pidana Bidang Studi Ilmu Hukum FHUI, Indriyanto Seno Adji mengatakan, tidak bisa semua kasus pertanahan dianggap ada permainan mafia tanah. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Istilah mafia tanah kembali mencuat akhir-akhir ini. Kata mafia tanah bukan hal baru bagi dunia kejahatan di Tanah Air. Namun demikian tidak bisa semua kasus pertanahan dianggap ada permainan mafia tanah .

Mafia tanah merupakan sebuah kejahatan klasik yang terorganisir dan memiliki ekpertis profesional, karena kadang kala tidak mudah mengungkapnya. Persepsi publik sudah terlanjur memberikan judgement negatif tentang kehadiran pelaku intelektual dalam setiap kasus pertanahan,” kata Guru Besar Hukum Pidana Bidang Studi Ilmu Hukum FHUI, Indriyanto Seno Adji kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Menurutnya, dalam kasus mafia tanah yang kini kembali populer di masyarakat, Polri sudah bekerja dengan maksimal. “Sebut saja polisi berhasil mengungkap kasus mafia tanah di Pondok Indah, Kemang, Cilandak dan lain-lain. Siapa pun yang terlibat, baik pelaku, penyandang dana maupun aktor intelektualnya pasti akan dijerat dengan Pasal 55 KUHP. Jadi sebenarnya, tidak pernah ada kendala bagi Polri untuk menindak secara tegas semua yang terlibat dalam praktek mafia tanah,” tuturnya.

Namun Indriyanto menyebutkan sebagai negara hukum, masyarakat juga harus menghargai prinsip equal and balances dan tidak subjektif terhadap sebuah kasus. Menurutnya, persoalan tanah atau sengketa tanah tidak selalu bisa dipersepsikan sabagai sebuah permainan mafia tanah.

“Pola mekanisme hukum menjadi solusi utama untuk menyelesaikan sengketa tanah , tapi bukan berarti bila terjadi kekalahan dalam sengketa tanah, baik dari pembeli maupun penjual, bukan langsung memunculkan stigma adanya mafia tanah,” jelasnya.

Dia mencontohkan dalam kasus pembebasan tanah oleh pemerintah maupun swasta terkait kepentingan pembangunan jalan tol atau bagi pengembangan SDA. Bukan tidak mungkin proyek tersebut menimbulkan sengketa hukum perdata ataupun pidana dalam pelaksanaanya.

“Namun tak bisa langsung distigmatisasi subjektif sebagai aksi para mafia tanah ? Ini juga harus dihindari sehingga tidak benar bahwa pembebasan tanah dianggap sebagai permainan mafia tanah,” lanjutnya.

Indriyanto menyebutkan sengketa lahan, baik privat, publik maupun koorporasi selayaknya patuh pada prinsip negara hukum. Bukan menciptakan stigmatisasi mafia tanah yang klasik tersebut.

“Meskipun penindakan hukum tetap merupakan sarana dan basis negarahukum yang patut diapresiasi dalam hal adanya sengketa tanah tersebut,” tuturnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Didampingi LBHAP Muhammadiyah,...
Didampingi LBHAP Muhammadiyah, Korban PIK 2 Charlie Chandra Sujud Minta Pertolongan Prabowo
HGB Sudah Resmi Tapi...
HGB Sudah Resmi Tapi Dikucilkan
Wihara Amurva Bumi Menang...
Wihara Amurva Bumi Menang Kasasi, Raja Juli: Kado Imlek Terbaik dari Pemerintah
Korban Mafia Tanah,...
Korban Mafia Tanah, Mantan Guru Besar IPB Datangi Komisi III DPR dan DPP Gerindra
Menteri Nusron: Setiap...
Menteri Nusron: Setiap Sengketa Tanah, 60% Pasti Libatkan Oknum ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron...
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ingin Mafia Tanah Dimiskinkan
Menelaah Perlawanan...
Menelaah Perlawanan Warga Dago Elos Bandung dalam Perspektif Teori Manajemen Konflik Komunikasi
Hantaru 2024, AHY: ATR/BPN...
Hantaru 2024, AHY: ATR/BPN Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp5,71 Triliun
Komisi III DPR Soroti...
Komisi III DPR Soroti Sengketa Lahan SMAK Dago, Habiburokhman: Jangan Sampai Negara Rugi
Rekomendasi
Vespa Listrik Punya...
Vespa Listrik Punya Bertabur Warna Baru Karya Seniman Dunia
Beri Semangat Para Pejuang...
Beri Semangat Para Pejuang Kanker, MNC Peduli Dukung Fun Run
Sinopsis Film Man on...
Sinopsis Film Man on Fire, Misi Balas Dendam Seorang Pengawal
Berita Terkini
Momen Raja Abdullah...
Momen Raja Abdullah II Jadi Sopir Prabowo, Sambut Hangat Kunjungan di Yordania
5 jam yang lalu
Prabowo dan Emir Qatar...
Prabowo dan Emir Qatar Saksikan Penandatanganan MoU Dialog Strategis RI-Qatar
5 jam yang lalu
Bane Raja Manalu: Larangan...
Bane Raja Manalu: Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Baik untuk Masa Depan Bali
5 jam yang lalu
Prabowo Disambut Raja...
Prabowo Disambut Raja Abdullah II Setibanya di Yordania
5 jam yang lalu
Adies Kadir: Pengesahan...
Adies Kadir: Pengesahan RUU TNI Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
7 jam yang lalu
Hakim Djuyamto Dijemput...
Hakim Djuyamto Dijemput Paksa Kejagung terkait Vonis Lepas Kasus CPO
7 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved