KPK Dukung Polri Bongkar Mafia Tanah di Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Polri membongkar kasus mafia tanah di Indonesia. Sebab, kasus mafia tanah dinilai sudah sangat merugikan.
Baca juga: Begini Peran Mafia Tanah Pemalsu Dokumen Tanah Milik Ibu Dino Patty Djalal
Tidak hanya untuk masyarakat pemilik tanah yang sah, tetapi juga tanah-tanah yang akan digunakan oleh pemerintah untuk kepentingan proyek pembangunan infrastruktur.
"KPK tentu sangat memberikan dukungan untuk penyelesaian masalah pertanahan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Gara-gara Mafia Tanah, Suami Dian Rahmiani Meninggal Dunia
Firli menyatakan, pihaknya berkepentingan dengan program optimalisasi dan penertiban aset milik negara. Karenanya, KPK bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Kemenkeu.
"Alhamdulillah tahun 2020 KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp592,6 triliun," jelasnya.
Diketahui, dugaan korupsi dan mafia tanah kerap bersinggungan dalam sejumlah kasus. Di antaranya terkait pemberian izin lahan, penjualan lahan, hingga pencucian uang.
Salah satu perkara yang terkait tanah, lembaga antirasuah itu pernah mengusut dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi. KPK pun memanggil saksi-saksi, termasuk petinggi perusahaan properti berinisial AHL.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AHL diduga merupakan salah satu mafia tanah. Berdasarkan informasi dari aparat penegak hukum, AHL kerap terlibat dalam sengketa tanah di Indonesia.
Baca juga: Begini Peran Mafia Tanah Pemalsu Dokumen Tanah Milik Ibu Dino Patty Djalal
Tidak hanya untuk masyarakat pemilik tanah yang sah, tetapi juga tanah-tanah yang akan digunakan oleh pemerintah untuk kepentingan proyek pembangunan infrastruktur.
"KPK tentu sangat memberikan dukungan untuk penyelesaian masalah pertanahan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Gara-gara Mafia Tanah, Suami Dian Rahmiani Meninggal Dunia
Firli menyatakan, pihaknya berkepentingan dengan program optimalisasi dan penertiban aset milik negara. Karenanya, KPK bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Kemenkeu.
"Alhamdulillah tahun 2020 KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp592,6 triliun," jelasnya.
Diketahui, dugaan korupsi dan mafia tanah kerap bersinggungan dalam sejumlah kasus. Di antaranya terkait pemberian izin lahan, penjualan lahan, hingga pencucian uang.
Salah satu perkara yang terkait tanah, lembaga antirasuah itu pernah mengusut dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi. KPK pun memanggil saksi-saksi, termasuk petinggi perusahaan properti berinisial AHL.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AHL diduga merupakan salah satu mafia tanah. Berdasarkan informasi dari aparat penegak hukum, AHL kerap terlibat dalam sengketa tanah di Indonesia.
(thm)