Tahanan Divaksinasi Covid-19, Firli: KPK Wajib Jaga Keselamatan Setiap Orang

Kamis, 25 Februari 2021 - 18:02 WIB
loading...
Tahanan Divaksinasi Covid-19, Firli: KPK Wajib Jaga Keselamatan Setiap Orang
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan tentang vaksinasi Covid-19 kepada para tahanan.Firli menegaskan KPK berkewajiban untuk menjaga keselamatan jiwa setiap orang, termasuk tahanan.

Hal tersebut dikatakannya sejalan dengan kewajiban negara memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia seperti diamanatkan pembukaan alenia ke-4 Undang Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945.

"Terkait itulah KPK melaksanakan vaksinasi dengan kerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 untuk seluruh insan KPK dan para Pihak yg berinteraksi dalam lingkungan KPK," kata Firli dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Kamis (25/2/2021).

Dia menjelaskan, hingga hari ini kasus positif Covid-19 Tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31%) dan bahkan ada pegawai sampai meninggal dunia.

Menurut Firli, tahanan KPK salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan virus ini karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak, di antaranya petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Penanganan dan pencegahan virus ini, lanjut dia, salah satunya dengan segera memutus rantai penularannya dengan vaksinasi.

KPK melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawainya, termasuk pihak-pihak yang terkait di antaranya petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan dan pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK," tuturnya.

Firli menegaskan KPK memandang penting vaksinasi karena tahanan beraktivitas dan berinteraksi dengan pegawai KPK dan pihak lainnya. Hal itu juga untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut.

Kesehatan Tahanan juga dinilainya menjadi penting untuk dapat memperlancar proses penanganan dan persidangan perkaranya. "Kesehatan merupakan hak asasi setiap manusia, demikian halnya bagi seorang tahanan," tuturnya.

Saat pandemi Covid-19, kata dia, negara bertanggung jawab melalui program vaksinasi. KPK juga berkomitmen mendukung percepatan program ini untuk memutus rantai penularan Covid-19.

KPK berharap masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh vaksinasi covid-19 karena keselamatan jiwa manusia merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex ecto).
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2009 seconds (0.1#10.140)