Sengketa Pilkada Tapanuli Selatan, NasDem Terima Putusan MK

Kamis, 25 Februari 2021 - 17:50 WIB
loading...
Sengketa Pilkada Tapanuli...
NasDem menerima putusan MK yang menolak gugatan hasil Pilkada Kabupaten Tapsel. NasDem percaya bahwa aturan perundang-undangan menjadi satu-satunya acuan MK dalam mengambil keputusan. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai NasDem menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan hasil Pilkada Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). NasDem percaya bahwa aturan perundang-undangan menjadi satu-satunya acuan MK dalam mengambil keputusan.

Diketahui MK menolak gugatan hasil Pilkada 2020 Kabupaten Tapsel dengan pemohon pasangan Yusuf Siregar-Roby Agusman Harahap. "Putusan MK merupakan putusan yang final dan mengikat. NasDem sangat menghormatinya. NasDem yakin apa yang diputuskan oleh MK telah sesuai dengan perundang-undangan," kata Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai NasDem Hermawi Taslim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/2/2021). Baca juga: Penjelasan Ambang Batas Syarat Gugatan dalam Sengketa Pilkada di MK

Wakil Sekjen DPP Partai NasDem itu mengungkapkan, adanya pernyataan dari jajaran NasDem Sumut yang sempat mempersoalkan putusan MK merupakan bentuk kekecewaan sesaat saja. "Apa yang kemarin diungkapkan teman-teman itu hanya bersifat kekecewaan sesaat saja," jelasnya.

Dia menambahkan, terkait perkara sengketa hasil Pilkada lainnya, yang mana salah satunya adalah Pilkada Kabupaten Samosir, NasDem menyerahkan sepenuhnya pada proses yang saat ini tengah berjalan di MK. "NasDem menghormati MK secara kelembagaan dan akan senantiasa menjaga marwah pengadilan," tandas Taslim yang juga kepala desk hukum Pilkada Bappilu Partai NasDem itu.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Kabar Duka, Anggota...
Kabar Duka, Anggota DPR Rachmat Gobel Meninggal Dunia
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Momen Ketua Komisi XIII...
Momen Ketua Komisi XIII DPR Singgung Isu Merger Gerindra-Nasdem
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Ribuan Kader Meriahkan...
Ribuan Kader Meriahkan Funwalk HUT-14 NasDem: Satu Semangat Perubahan
HUT ke-14, Nasdem Bakti...
HUT ke-14, Nasdem Bakti Sosial di Panti Sosial Cipayung Jaktim
Daftar Mobil Sahroni...
Daftar Mobil Sahroni yang Dirusak Massa di Rumahnya, dari Lexus, Porsche, hingga Mustang
Rekomendasi
China Sangkal Tudingan...
China Sangkal Tudingan Trump tentang Campur Tangan Pemilu AS
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
Wasit UEFA Slavko Vincic...
Wasit UEFA Slavko Vincic Pimpin Final Piala Dunia 2026, Dianggap Untungkan Spanyol
Berita Terkini
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Wagub Banten Dimyati:...
Wagub Banten Dimyati: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP
Dekopin: Juli Bulan...
Dekopin: Juli Bulan Koperasi, Banyak Daerah Masih Merayakan
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Aliansi Kebangsaan Serukan...
Aliansi Kebangsaan Serukan Indonesia Berdamai dengan Alam Hadapi Krisis Iklim
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Segera Punya Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Hitungan Minggu
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved