SOKSI Nilai PP Turunan Cipta Kerja Lebih Jamin Kepastian Pekerja

Kamis, 25 Februari 2021 - 15:45 WIB
loading...
SOKSI Nilai PP Turunan...
Regulasi turunan UU 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinilai bentuk komitmen pemerintahan Presiden Jokowi dalam memberikan jaminan kepastian bagi pekerja yang mengantongi perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Ahmadi Noor Supit mengapresiasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Dia menilai regulasi turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu menjadi bentuk komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberikan jaminan kepastian bagi para pekerja yang mengantongi perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Menurut Ahmadi, Pasal 8 Ayat 1 PP No 35 Tahun 2021 mengatur batas maksimal penyelenggaraan kontrak PKWT menjadi lima tahun. Batas maksimal itu dua tahun lebih panjang ketimbang yang diatur UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Jangka waktu maksimal bagi perusahaan untuk menyelenggarakan kontrak PKWT maksimal selama lima tahun. Tentu saja ini menjadikan pekerja PKWT memiliki jaminan pekerjaan yang jauh lebih terjamin dibandingkan ketentuan sebelumnya di UU Ketenagakerjaan,” ujar Ahmadi melalui siaran pers SOKSI, Kamis (25/2/2021). Baca juga: Efektivitas UU Cipta Kerja Tergantung Pelaksanaan PP

Dia menjelaskan, sebelumnya Pasal 59 Ayat 4 UU Ketenagakerjaan mengatur jangka waktu kontrak PKWT maksimal selama tiga tahun. Perinciannya ialah dua tahun kontrak PKWT dan perpanjangan maksimal setahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan Ali Wongso Kandas,...
Gugatan Ali Wongso Kandas, Misbakhun Tegaskan Legalitas SOKSI Sudah Jelas
PN Jaksel Tolak Gugatan...
PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso ke Depinas SOKSI Pimpinan Misbakhun
PN Jaksel Tolak Gugatan...
PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso soal Kepengurusan SOKSI Misbakhun
Misbakhun Dukung Soeharto...
Misbakhun Dukung Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
HUT ke-61 Golkar, SOKSI...
HUT ke-61 Golkar, SOKSI Bagikan 5.000 Paket Sembako
Rayakan HUT ke-61 Golkar,...
Rayakan HUT ke-61 Golkar, SOKSI Bagikan Ribuan Sembako untuk Driver Ojol
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Soksi Temui Kajari Jakarta...
Soksi Temui Kajari Jakarta Utara, Bahas Pengawasan Tenaga Kerja
Rekomendasi
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Berita Terkini
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Infografis
Perbandingan Jet Tempur...
Perbandingan Jet Tempur J-15 China dan F-15 Jepang, Mana Lebih Hebat?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved