BKN: Banyak PNS Masih Bekerja Meski Putusan Pidana Korupsi Sudah Inkrah

Rabu, 24 Februari 2021 - 18:51 WIB
loading...
BKN: Banyak PNS Masih...
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan masih banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tetap bekerja meski putusan pidana sudah inkrah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan diperlukan adanya pemahaman secara menyeluruh terkait prosedur dan kriteria hukuman disiplin kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dimana hal ini tertuang pada PP No.53/2010 tentang Disiplin PNS dan Perka BKN No. 21 /2010 tentang Ketentuan pelaksanaan peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Namun begitu, Bima menyebut masih ada prosedur pemberian hukuman disiplin tidak diterapkan secara menyeluruh. Salah satunya, terkait belum diberhentikannya PNS yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan sudah mendapatkan keputusan hukum tetap atau inkrah. "Di antaranya pada kasus banyaknya PNS yang sudah inkrah keputusannya tetapi tidak dieksekusi dan masih bekerja sebagai PNS.” Katanya dikutip dari BKN.go.id, Rabu (24/2/2021). Baca juga: Divonis Bersalah Kasus Korupsi, Tiga ASN Dipecat di Toraja

Bima memastikan akan kembali menyurati jajaran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar PNS yang telah memiliki keputusan hukum tetap segera diberhentikan. “BKN akan kembali menyurati pejabat pembina kepegawaian terkait data-data mengenai orang orang yang seharusnya diberhentikan sesuai putusan BPK dan KPK," tegasnya. Baca juga: Prihatin dengan Praktik Korupsi, UII Ajukan Judicial Review UU KPK ke MK

Berdasarkan data BKN jumlah PNS yang melakukan tindak pidana korupsi sebanyak 2.357 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 98 orang dari instansi pusat dan 2.259 orang dari instansi daerah. Namun setelah dilakukan penyesuaian di instansi pusat terdapat 94 orang PNS yang terlibat tipikor. Sementara di daerah menjadi 2.113 orang setelah disesuaikan.

Lalu dari 94 orang di instansi pusat, 86 PNS atau 91,5% telah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sementara sisanya 8 PNS belum dilakukan karena tidak diproses, pensiun dengan hormat atas permintaan sendiri (PDH APS), dan pensiun.

Sedangkan dari 2.113 PNS di daerah yang terlibat korupsi, sebanyak 1.945 orang atau 91,9% PNS telah dilakukan PTDH. Sisanya sebanyak 168 PNS atau 8,1% belum dilakukan PTDH. Hal itu karena tidak diproses, belum mendapat putusan inkrah, PDH APS, pensiun dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (PDH TAPS), pensiun dan meninggal dunia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
KPK: Bupati Pekalongan...
KPK: Bupati Pekalongan Ancam Berhentikan Pegawai Outsourcing Jika Tak Mendukung
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Rekomendasi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Universitas dengan Lulusan...
Universitas dengan Lulusan Paling Banyak Menjadi PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved