Ini Perbedaan RS Darurat Corona Wisma Atlet Kemayoran dengan Pademangan

Rabu, 24 Februari 2021 - 17:32 WIB
loading...
Ini Perbedaan RS Darurat...
Selama pandemi virus Corona (Covid-19), tentu tidak asing lagi dengan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran dan Wisma Atlet Pademangan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Selama pandemi virus Corona (Covid-19), tentu tidak asing lagi dengan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran dan Wisma Atlet Pademangan. Lalu, apa yang menjadi perbedaan antara keduanya?

Baca juga: Waspada! Virus Corona dari Inggris dan Afsel Cepat Berkembang Biak

Komandan Lapangan RS Darurat Covid-19, Letkol Laut (K) drg. M Arifin menjelaskan sebenarnya keduanya adalah satu kesatuan Wisma Atlet. "Jadi bisa kami sampaikan bahwa memang yang diketahui oleh masyarakat memang namanya Wisma Atlet ya satu kesatuan Wisma Atlet," kata Arifin dalam dialog “Mekanisme Kedatangan Pelaku Perjalanan Internasional” secara virtual, Rabu (24/2/2021).

Arifin mengatakan, memang Wisma Atlet ini dibagi menjadi dua. Pertama yakni Wisma Atlet Kemayoran yang disebut sebagai RS Darurat Covid-19 Kemayoran. Baca juga: Update Corona: 1.298.608 Positif, 1.104.990 Sembuh, 34.691 Meninggal

"Yang sebenarnya adalah memang Wisma Atlet itu dibagi menjadi dua bagian yaitu Wisma Atlet Kemayoran atau yang disebut Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kemayoran itu terdiri dari 4 tower. Di mana kalau tower 4, 5, 6, 7 itu semua menerima pasien dengan gejala ringan, sedang. Artinya ini benar-benar menjadi Rumah Sakit darurat," ungkapnya.

"Kemudian, bahkan di tempat kita ada ICU, HCU, NICU, ada yang menangani pasien dengan kategori sudah sedang menjelang berat, bahkan berat pun bisa ditangani yaitu pasien yang di tempat kita HCU, kemudian di mengalami perburukan akan dirawat di ICU," tambah Arifin.

Lalu, kedua yakni Wisma Atlet Pademangan. Wisma Atlet Pademangan ini dari awal difungsikan sebagai karantina bagi para repatriasi. Baca juga: Update Corona Luwu Timur 22 Februari: Tak Ada Kasus Baru, 15 Pasien Sembuh

"Kemudian yang kedua adalah ada bukan rumah sakit ya, Wisma Atlet Pademangan. Ini sering-sering bingung juga kan. Masyarakat harus tahu, Wisma Atlet Pademangan awal mulanya itu Mei, ini kami juga ikut pertama kali terjun pembukaan itu memang ditugaskan juga dari Kogasgabpad, saya membantu dari awal berdiri dari Wisma Atlet Pademangan itu memang ditujukan untuk karantina utamanya," jelas Arifin.

Arifin mengatakan untuk Wisma Atlet Pademangan ini kerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan.

"Karantina di mana KKP dari Kementerian Kesehatan suatu perkarantinaan penyakit juga kekarantinaan itu memang tugas dari mereka. Namun demikian ini merupakan satu kesatuan Satgas Covid-19 yang tidak lepas juga dari Kogasgabpad. Kita membantu juga sampai saat ini juga masih membantu," katanya.

Meskipun dijelaskan Arifin, dalam dinamika di lapangan ketika RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran penuh akibat peningkatan kasus yang terjadi dampak libur Natal dan Tahun Baru, maka di Pademangan juga menerima pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan.

"Bahkan dinamika di lapangan juga memungkinkan dari pimpinan seperti kemarin terjadi bahwa rumah sakit darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran mengalami penuh gitu, pernah kemarin setelah libur Natal dan Tahun Baru sampai 90% bahkan lebih kemudian diambil keputusan pimpinan Tower 8 bahkan Tower 9 dipakai untuk menerima juga pasien orang tanpa gejala atau asimtomatis dan pasien dengan gejala yang ringan," tutur Arifin.

Jadi dinamika di lapangan, kata Arifin, itu sangat sangat dinamis juga fluktuatif tergantung situasi dan kondisi. "Tentunya kemudian yang jelas yang pasti bahwa memang fungsi utama dari Wisma Atlet yang ada di Pademangan memang untuk kekarantinaan dan sampai sekarang Tower 9 dan Tower 10 yang sudah terpakai untuk ke karantina tersebut," jelasnya.

"Sedang Tower 8 masih dipakai untuk untuk pasien dengan tanpa gejala ataupun gejala ringan. Yang sementara ini dalam waktu seminggu ini sudah di stop dari Puskesmas tidak dirujuk ke Tower 8, namun dirujuk semua ke Wisma Atlet Kemayoran," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Kasus Covid-19 Naik,...
Kasus Covid-19 Naik, Menko Muhadjir Effendy Minta Masyarakat Jangan Panik
Bupati Bengkulu Selatan...
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved