Produk UMKM Kalah dari Produk Asing
loading...
A
A
A
DI SAAT pemerintah fokus membangkitkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang tergerus pandemi Covid-19, justru muncul tagar #SellerAsingBunuhUMKM yang sempat menjadi trending topic di salah satu platform media sosial. Ada apa gerangan dengan kehadiran tagar yang ramai diperbincangkan sejak pekan lalu itu? Ternyata pemicu munculnya tagar tersebut terkait dengan penetrasi produk impor yang membanjiri marketplace nasional. Hal itu menjadi persoalan serius karena maraknya penjualan produk impor itu dinilai telah menggerus pasar UMKM domestik. Tersebut sebuah nama Mr Hu dari China yang menjajakan barang-barang murah di marketplace.
Sosok Mr Hu ditengarai sebagai importir asing yang berjualan di marketplace Shopee. Pria misterius tersebut menawarkan barang-barang keperluan sehari-hari dengan harga sangat murah dibanding produk UMKM domestik. Bagi masyarakat Indonesia pengguna Shopee yang membeli barang asal Tiongkok, selalu muncul nama Mr Hu sebagai pengirim dengan alamat yang jelas di Shangxue Industrial Park, Building 6, Bantian, China. Munculnya fenomena Mr Hu di marketplace dalam negeri tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Untuk menghindari polemik yang kian panas, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah meminta penjelasan dari manajemen Shopee di Indonesia.
Benarkah Mr Hu atau pelaku bisnis sejenis adalah ancaman serius yang bisa mematikan UMKM domestik? Sebenarnya terlalu dini untuk memvonis Mr Hu sebagai sebuah ancaman mematikan, namun tetap tidak boleh lengah. Mengutip penjelasan dari Head of Public and Government Relations Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo, total penjual aktif di Shopee didominasi UMKM di dalam negeri. Rinciannya, 98,1% dari 4 juta penjual aktif dari penyedia lapak asal Singapura itu adalah UMKM dan selebihnya 0,1% adalah penjual crossborder atau sekitar 4.000 pedagang asing. Adapun dari sisi penjualan produk UMKM lokal berkontribusi sekitar 71,4%, dan produk crossborder sebanyak 3%, lalu sisanya produk dari pedagang besar lokal.
Pihak Shopee Indonesia kembali menegaskan bahwa sejak awal sudah memastikan komitmen berdampingan dengan pemerintah dalam mendukung UMKM dan mendorong produk lokal guna memajukan perekonomian Indonesia. Dijelaskan pula bahwa seluruh transaksi melalui crossborder sudah sesuai prosedur yang berlaku, baik menyangkut komponen pajak maupun kepabeanan. Selain itu, manajemen Shopee mengklaim telah mengadakan sejumlah program edukasi dan pendampingan bersama beberapa kementerian dan lembaga pemerintahan melalui Kampus Shopee. Dan, memasarkan produk UMKM dengan kanal khusus produk lokal Kreasi Nusantara. Tidak hanya itu, Program Ekspor Shopee yang bertajuk dari âDari Lokal untuk Globalâ telah diimplementasikan sejak dua tahun lalu.
Fenomena Mr Hu di mata Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun memang sebuah ancaman bagi UMKM. Namun, tidak bisa menyalahkan Mr Hu yang mampu menembus pasar Indonesia dengan mudah melalui marketplace. Faktor utama bebasnya produk asing menjajal pasar Indonesia tidak terlepas dari perjanjian dagang Indonesia dengan sejumlah negara yang begitu banyak. Indonesia telah menjadi pasar terbuka yang sangat menggiurkan bagi seller asing. Perjanjian dagang di kawasan Asia Tenggara diantaranya ASEAN Free Trade Area (AFTA), Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan dipastikan lebih membidik pasar Indonesia karena pasar terbesar di Asia Tenggara. Perjanjian dagang lebih kompleks lagi adalah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), beranggotakan 10 negara Asia Tenggara, Jepang, Korea Selatan, China, Australia, Selandia Baru, dan China.
Karena itu, Ikhsan Ingratubun berharap agar UMKM didukung dengan kehadiran pasar yang lebih jelas. Misalnya, menghadirkan e-commerce yang hanya memasarkan produk UMKM Indonesia. Syaratnya, milik pemerintah sehingga mudah dikontrol begitu pula untuk pemanfaatan aset-aset pemerintah. Pihak Akumindo sudah mengusulkan kepada pemerintah. Kalau aplikasi itu ada maka produk UMKM lokal tidak tercampur lagi dengan produk China. Cara lain, pemerintah harus menyerap produk UMKM secara merata bukan hanya dua atau tiga sektor saja. Sementara itu, sejumlah kebijakan pemerintah terkait peningkatan daya saing UMKM dalam menghadapi produk asing, Ikhsan menilai belum efektif. Masalahnya, UMKM belum mampu menghadirkan kebutuhan sehari hari dengan harga murah seperti yang ditawarkan oleh pihak asing. Artinya, kiprah Mr Hu di marketplace nasional tetap akan melenggang sepanjang tanpa regulasi yang mengatur dengan tegas.
Sosok Mr Hu ditengarai sebagai importir asing yang berjualan di marketplace Shopee. Pria misterius tersebut menawarkan barang-barang keperluan sehari-hari dengan harga sangat murah dibanding produk UMKM domestik. Bagi masyarakat Indonesia pengguna Shopee yang membeli barang asal Tiongkok, selalu muncul nama Mr Hu sebagai pengirim dengan alamat yang jelas di Shangxue Industrial Park, Building 6, Bantian, China. Munculnya fenomena Mr Hu di marketplace dalam negeri tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Untuk menghindari polemik yang kian panas, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah meminta penjelasan dari manajemen Shopee di Indonesia.
Benarkah Mr Hu atau pelaku bisnis sejenis adalah ancaman serius yang bisa mematikan UMKM domestik? Sebenarnya terlalu dini untuk memvonis Mr Hu sebagai sebuah ancaman mematikan, namun tetap tidak boleh lengah. Mengutip penjelasan dari Head of Public and Government Relations Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo, total penjual aktif di Shopee didominasi UMKM di dalam negeri. Rinciannya, 98,1% dari 4 juta penjual aktif dari penyedia lapak asal Singapura itu adalah UMKM dan selebihnya 0,1% adalah penjual crossborder atau sekitar 4.000 pedagang asing. Adapun dari sisi penjualan produk UMKM lokal berkontribusi sekitar 71,4%, dan produk crossborder sebanyak 3%, lalu sisanya produk dari pedagang besar lokal.
Pihak Shopee Indonesia kembali menegaskan bahwa sejak awal sudah memastikan komitmen berdampingan dengan pemerintah dalam mendukung UMKM dan mendorong produk lokal guna memajukan perekonomian Indonesia. Dijelaskan pula bahwa seluruh transaksi melalui crossborder sudah sesuai prosedur yang berlaku, baik menyangkut komponen pajak maupun kepabeanan. Selain itu, manajemen Shopee mengklaim telah mengadakan sejumlah program edukasi dan pendampingan bersama beberapa kementerian dan lembaga pemerintahan melalui Kampus Shopee. Dan, memasarkan produk UMKM dengan kanal khusus produk lokal Kreasi Nusantara. Tidak hanya itu, Program Ekspor Shopee yang bertajuk dari âDari Lokal untuk Globalâ telah diimplementasikan sejak dua tahun lalu.
Fenomena Mr Hu di mata Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun memang sebuah ancaman bagi UMKM. Namun, tidak bisa menyalahkan Mr Hu yang mampu menembus pasar Indonesia dengan mudah melalui marketplace. Faktor utama bebasnya produk asing menjajal pasar Indonesia tidak terlepas dari perjanjian dagang Indonesia dengan sejumlah negara yang begitu banyak. Indonesia telah menjadi pasar terbuka yang sangat menggiurkan bagi seller asing. Perjanjian dagang di kawasan Asia Tenggara diantaranya ASEAN Free Trade Area (AFTA), Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan dipastikan lebih membidik pasar Indonesia karena pasar terbesar di Asia Tenggara. Perjanjian dagang lebih kompleks lagi adalah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), beranggotakan 10 negara Asia Tenggara, Jepang, Korea Selatan, China, Australia, Selandia Baru, dan China.
Karena itu, Ikhsan Ingratubun berharap agar UMKM didukung dengan kehadiran pasar yang lebih jelas. Misalnya, menghadirkan e-commerce yang hanya memasarkan produk UMKM Indonesia. Syaratnya, milik pemerintah sehingga mudah dikontrol begitu pula untuk pemanfaatan aset-aset pemerintah. Pihak Akumindo sudah mengusulkan kepada pemerintah. Kalau aplikasi itu ada maka produk UMKM lokal tidak tercampur lagi dengan produk China. Cara lain, pemerintah harus menyerap produk UMKM secara merata bukan hanya dua atau tiga sektor saja. Sementara itu, sejumlah kebijakan pemerintah terkait peningkatan daya saing UMKM dalam menghadapi produk asing, Ikhsan menilai belum efektif. Masalahnya, UMKM belum mampu menghadirkan kebutuhan sehari hari dengan harga murah seperti yang ditawarkan oleh pihak asing. Artinya, kiprah Mr Hu di marketplace nasional tetap akan melenggang sepanjang tanpa regulasi yang mengatur dengan tegas.
(bmm)