Demokrasi Melemah, Revisi UU ITE Dinilai Jangan Jadi Sekadar Basa-basi
loading...
A
A
A
"Syukur 'Presiden' sudah siuman sehingga ada niat untuk revisi UU ITE ini, tapi apakah ini hanya sebatas dagelan politik atau panggung sandiwara belaka? Dari awal kita sudah khawatir dengan pasal karet UU ITE yang bernafsu membungkam kebebasan berpendapat (freedom of speech) ujungnya memenjarakan pikiran sehat yang terkenal vokal mengkiritik pemerintah," katanya.
Pangi menilai sudah terlalu banyak jatuh korban akibat ulah pasal ini. Presiden seolah siuman setelah negara kehilangan vitamin, akibat keringnya kritik, sementara puji pujian terhadap pemerintah mengalami obesitas.
Fenomena warga negara yang kritis (critical citizen) yang ada dalam ruang wilayah sistem demokrasi yang ideal, kemunculan warga yang kritis menstabilkan kehidupan politik, kehadiran ciritical democracy mengindikasikan kehidupan politik yang sehat apabilla diikuti dengan tekanan untuk perbaikan institusional
Dalam demokrasi, tutur Pangi, salah satu yang dijamin adalah kebebasan sipil. Kebebasan sipil dapat diartikan sebagai kebebasan individu warga negara untuk mendapatkan kesempatan yang sama sebagai warga negara untuk mengejar cita-citanya, merealisasikan dan mengekspresikan dirinya secara penuh, terlepas dari bawa-bawaan primordial yang melekat.
"Kebebasan sipil dalam demokrasi, yaitu kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat, kebebasan berkumpul dan berorganisasi dan kebebasan beragama dan berkeyakinan," urainya.
Dia mencontohkan organisasi yang sudah dibubarkan negara tanpa lewat mekanisme demokrasi dalam hal ini otoritas pengadilan. "Apakah betul FPI dibubarkan karena radikal atau hanya karena kritis kepada penguasa?" katanya.
Menurut dia, kebebasan beragama soal polemik jilbab melalui regulasi peraturan SKB 3 menteri, toleransi sepihak yang juga cenderung tidak adil dan tampak diskriminatif.
Turunnya indeks demokrasi Indonesia, kata dia, jelas punya konsekuensi logis terhadap tingkat kepercayaan dunia untuk berinvestasi di Indonesia terkait pinjaman dan lain-lain.
"Meminjam pendapat Sir Churchil, konon demokrasi adalah pemerintahan terburuk, kecuali jika semua bentuk lain yang pernah dicobakan dari waktu ke waktu," kata Pangi.
Pangi menilai sudah terlalu banyak jatuh korban akibat ulah pasal ini. Presiden seolah siuman setelah negara kehilangan vitamin, akibat keringnya kritik, sementara puji pujian terhadap pemerintah mengalami obesitas.
Fenomena warga negara yang kritis (critical citizen) yang ada dalam ruang wilayah sistem demokrasi yang ideal, kemunculan warga yang kritis menstabilkan kehidupan politik, kehadiran ciritical democracy mengindikasikan kehidupan politik yang sehat apabilla diikuti dengan tekanan untuk perbaikan institusional
Dalam demokrasi, tutur Pangi, salah satu yang dijamin adalah kebebasan sipil. Kebebasan sipil dapat diartikan sebagai kebebasan individu warga negara untuk mendapatkan kesempatan yang sama sebagai warga negara untuk mengejar cita-citanya, merealisasikan dan mengekspresikan dirinya secara penuh, terlepas dari bawa-bawaan primordial yang melekat.
"Kebebasan sipil dalam demokrasi, yaitu kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat, kebebasan berkumpul dan berorganisasi dan kebebasan beragama dan berkeyakinan," urainya.
Dia mencontohkan organisasi yang sudah dibubarkan negara tanpa lewat mekanisme demokrasi dalam hal ini otoritas pengadilan. "Apakah betul FPI dibubarkan karena radikal atau hanya karena kritis kepada penguasa?" katanya.
Menurut dia, kebebasan beragama soal polemik jilbab melalui regulasi peraturan SKB 3 menteri, toleransi sepihak yang juga cenderung tidak adil dan tampak diskriminatif.
Turunnya indeks demokrasi Indonesia, kata dia, jelas punya konsekuensi logis terhadap tingkat kepercayaan dunia untuk berinvestasi di Indonesia terkait pinjaman dan lain-lain.
"Meminjam pendapat Sir Churchil, konon demokrasi adalah pemerintahan terburuk, kecuali jika semua bentuk lain yang pernah dicobakan dari waktu ke waktu," kata Pangi.