Demokrasi Melemah, Revisi UU ITE Dinilai Jangan Jadi Sekadar Basa-basi

Selasa, 23 Februari 2021 - 13:41 WIB
loading...
Demokrasi Melemah, Revisi...
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menyebutkan data turunnya Indeks Demokrasi Indonesia di tahun 2020 versi The Economist Intelligence Unit (EIU). Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kualitas demokrasi di era kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai menurun. Daya tahan demokrasi melemah, baik dalam hal kebebasan berbicara (freedom of spech) maupun kebebasan berekspresi (freedom of ekspresion).

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menyebutkan data turunnya Indeks Demokrasi Indonesia di tahun 2020 versi The Economist Intelligence Unit (EIU).

Dalam laporan tersebut, Indonesia tercatat mendapatkan skor 7,92 untuk proses pemilu dan pluralisme, 7,50 untuk fungsi dan kinerja pemerintah, 6,11 untuk partipasi politik, 4,38 untuk budaya politik, dan skor 5,59 untuk kebebasan sipil.

"Kita sangat berharap wacana presiden merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak hanya sekadar basa-basi politik semata, bisa segera presiden intervensi, ditindaklanjuti partai politik keinginan presiden di DPR, sebagaimana presiden bisa intervensi pilkada ditunda 2024 lewat kaki tangan tokoh sentral ketua umum partai politik," ujarnya, Selasa (23/2/2021). Baca juga: Kritik Anies Baswedan soal Banjir, Giring Kena Sentil Pasha Ungu

Pangi mengatakan, revisi UU ITE mestinya juga bisa. Jika ada yang menolak, Presiden harusnya bisa mengatasi masalah tersebut. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden punya legitimasi, kekuasaan dan pengaruh yang cukup kuat dalam desain sistem presidensial Indonesia.

"Betapa pentingnya negara menghormati hak rakyat untuk menyatakan pandangan, pikiran dan kata-katanya pada ruang ekspresi media online maupun media offline. Bahkan Freedom House dijadikan sebagai parameter pemenuhan kebebasan hak sipil dan demokrasi," tuturnya.

Menurut Pangi, penghormatan pada kebebasan sipil dan termasuk di dalamnya adalah kebebasan bagi kaum minoritas.

"Freedom House bisa memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang demokrasi dalam persimpangan jalan karena mulai tersumbatnya kanal kebebasan berbicara, kebebasan pers, kebebasan mengadakan perkumpulan," katanya.Baca juga: Demokrat Kritik Tim Kajian UU ITE Bentukan Mahfud MD

Dia menjelaskan, sistem otoriter adalah sistem yang selalu curiga pada manusia dan kebebasannya. "Kalau sistem demokrasi sebaliknya negara yang terus dicurigai dan diawasi ketat oleh manusia dan kebebasannya, era Presiden Jokowi yang terjadi adalah fenomena negara over dosis curiga dengan pikiran-pikiran kebebasan rakyatnya," urainya.

Menurut dia, Presiden menjelma bagai dewa yang antikritik menjadi feodal seutuhnya, masyarakat dibungkam dan kebebasan berekspresi dikebiri.

"Syukur 'Presiden' sudah siuman sehingga ada niat untuk revisi UU ITE ini, tapi apakah ini hanya sebatas dagelan politik atau panggung sandiwara belaka? Dari awal kita sudah khawatir dengan pasal karet UU ITE yang bernafsu membungkam kebebasan berpendapat (freedom of speech) ujungnya memenjarakan pikiran sehat yang terkenal vokal mengkiritik pemerintah," katanya.

Pangi menilai sudah terlalu banyak jatuh korban akibat ulah pasal ini. Presiden seolah siuman setelah negara kehilangan vitamin, akibat keringnya kritik, sementara puji pujian terhadap pemerintah mengalami obesitas.

Fenomena warga negara yang kritis (critical citizen) yang ada dalam ruang wilayah sistem demokrasi yang ideal, kemunculan warga yang kritis menstabilkan kehidupan politik, kehadiran ciritical democracy mengindikasikan kehidupan politik yang sehat apabilla diikuti dengan tekanan untuk perbaikan institusional

Dalam demokrasi, tutur Pangi, salah satu yang dijamin adalah kebebasan sipil. Kebebasan sipil dapat diartikan sebagai kebebasan individu warga negara untuk mendapatkan kesempatan yang sama sebagai warga negara untuk mengejar cita-citanya, merealisasikan dan mengekspresikan dirinya secara penuh, terlepas dari bawa-bawaan primordial yang melekat.

"Kebebasan sipil dalam demokrasi, yaitu kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat, kebebasan berkumpul dan berorganisasi dan kebebasan beragama dan berkeyakinan," urainya.

Dia mencontohkan organisasi yang sudah dibubarkan negara tanpa lewat mekanisme demokrasi dalam hal ini otoritas pengadilan. "Apakah betul FPI dibubarkan karena radikal atau hanya karena kritis kepada penguasa?" katanya.

Menurut dia, kebebasan beragama soal polemik jilbab melalui regulasi peraturan SKB 3 menteri, toleransi sepihak yang juga cenderung tidak adil dan tampak diskriminatif.

Turunnya indeks demokrasi Indonesia, kata dia, jelas punya konsekuensi logis terhadap tingkat kepercayaan dunia untuk berinvestasi di Indonesia terkait pinjaman dan lain-lain.

"Meminjam pendapat Sir Churchil, konon demokrasi adalah pemerintahan terburuk, kecuali jika semua bentuk lain yang pernah dicobakan dari waktu ke waktu," kata Pangi.

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Rekomendasi
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Berita Terkini
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved