Putus Rantai Corona, 467 Dukcapil Terapkan Layanan Adminduk Daring

Jum'at, 17 April 2020 - 22:04 WIB
loading...
Putus Rantai Corona,...
Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, 467 Dinas Dukcapil daerah kabupaten/kota sudah melaksanakan layanan Adminduk secara daring. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, sebanyak 467 Dinas Dukcapil daerah kabupaten/kota sudah melaksanakan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara daring.

"Pelayanan online ini melalui aplikasi yang bisa diunduh via Playstore, lewat website, serta layanan melalui Whatsapp dan SMS," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2020).

Hadirnya sistem layanan daring ini, lanjut Zudan, akan memudahkan proses administrasi sekaligus bisa memutus praktik percaloan serta pungli sehingga mencegah terjadinya korupsi. Selain sebagai inovasi pelayanan di bidang Adminduk, lewat aplikasi tersebut masyarakat mudah mengetahui progres penyelesaian dokumen kependudukan yang sedang diurus.

Hanya saja, Zudan mengungkapkan bahwa saat ini masih ada beberapa daerah menyelenggarakan layanan manual. "Kalau perekaman e-KTP secara manual, maka wajib menggunakan protokol pencegahan penularan Covid-19," ujarnya.

Oleh karena itu, Zudan meminta seluruh Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota yang belum memiliki aplikasi layanan daring agar segera mengembangkannya. Hal itu dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menambahkan, layanan administrasi kependudukan tetap dilaksanakan secara daring hingga pandemi Covid-19 di Indonesia berakhir. Mekanisme itu juga berlaku bagi daerah yang sedang menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu sejalan dengan surat edaran (SE) nomor 443.1/2978/ Dukcapil per 16 Maret 2020.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil menginstruksikan agar seluruh pelayanan administrasi kependudukan dilakukan secara daring. Kebijakan tersebut merespon upaya pemerintah memutus penyebaran wabah Covid-19 yang terjadi di Indonesia dengan membatasi interaksi fisik.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mudik 2026 dan Isu Strategis...
Mudik 2026 dan Isu Strategis Terkait Kependudukan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan TikToker yang Diduga Palsukan Status di KTP
Warga Baduy Korban Begal...
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit karena Tak Punya KTP, Pratikno: Kami Lacak Ya
Jutaan Orang Ingin Punya...
Jutaan Orang Ingin Punya Anak Tapi Tidak Bisa Membangun Keluarga yang Diinginkan
MK Tolak Gugatan Soal...
MK Tolak Gugatan Soal Pilihan Tidak Beragama Dalam KTP dan KK
Dirjen Dukcapil: Data...
Dirjen Dukcapil: Data Tak Akurat Bisa Sebabkan Keputusan yang Salah
UTBK SNBT 2026 Dimulai...
UTBK SNBT 2026 Dimulai Hari Ini, Jangan Lupa Bawa 5 Dokumen Wajib Berikut
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Kepala Dinas Kesehatan Cek Kabar Warga Baduy Ditolak RS, Ini Hasilnya
Apakah Foto KTP Bisa...
Apakah Foto KTP Bisa Diganti? Berikut Penjelasannya
Rekomendasi
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved