Kinerja Satgas Anti Mafia Tanah Dinilai Tidak Maksimal

Senin, 22 Februari 2021 - 11:21 WIB
loading...
Kinerja Satgas Anti...
Persoalan pertanahan menjadi perbincangan luas saat ini. Peran dan fungsi Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah yang dibentuk pada 2017 dinilai tidak maksimal. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Persoalan pertanahan menjadi perbincangan luas saat ini. Peran dan fungsi Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah yang dibentuk pada 2017 dinilai tidak maksimal.

"Selama ini satgas kurang terlihat kineranya dalam memberantas mafia tanah. Justru, masyarakat takut melaporkan kasusnya karena dianggap hanya akan menghabiskan finansial," ujar Ketua Koordinator Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (Ampek) Naldy Nazar Haroen, Minggu 21 Februari 2021.

Naldy melanjutkan, kasus mafia tanah sebenarnya sudah terjadi sejak lama."Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus benar-benar selektif mengeluarkan sertifikat tanah," tuturnya.

Menurut Naldy, pengadilan adalah lembaga terakhir orang yang ingin mencari keadilan. Seharusnya, hakim di pengadilan mempertimbangkan fakta-fakta hukum dalam memutus perkara, baik pidana dan perdata.

"Yang terjadi selama ini, masyarakat tidak punya biaya untuk berperkara sampai di pengadilan. Mafia tanah punya finansial yang berlipat," tutur Naldy.Baca juga: Polda Metro Jaya Buka Layanan Hotline Kasus Mafia Tanah

Naldy berpendapat, pengalaman yang dialami para pengacra masih adanya langkah pengadilan yang tidak tepat. Sebagai contoh, menurut Naldy, ada putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) yang sudah inkracht namun putusan tersebut tidak dijalankan oleh pengadilan.

"Ini yang harus diluruskan sehingga para hakim benar-benar memutus perkara secara adil. Pengadilan juga harus menjalankan putusan PK MA karena sudah inkracht," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Pastikan Kasus Korupsi...
KPK Pastikan Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Pigai Minta Pernyataan...
Pigai Minta Pernyataan Saiful Mujani Diuji di Pengadilan, Mahfud: Tidak Begitu!
Formalitas Peradilan...
Formalitas Peradilan yang Mendominasi dan Mengikis Substansi Keadilan
Jokowi Tolak Permintaan...
Jokowi Tolak Permintaan JK Tunjukkan Ijazah Asli: Hanya akan Dibuka di Persidangan
Soal Rp20 Miliar terkait...
Soal Rp20 Miliar terkait RJ Kasus Ijazah Jokowi, Rustam Effendi: Itu Canda-candaan
Kasus Chromebook, Pengamat...
Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan Bahaya Intervensi Opini di Luar Pengadilan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Maduro Diadili di Pengadilan...
Maduro Diadili di Pengadilan AS untuk Kedua Kalinya sejak Diculik Pasukan Khusus Amerika
Rekomendasi
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved