Jelang Lebaran, Pemerintah Salurkan Bansos Besar-besaran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, lima hari jelang lebaran Idul Fitri, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial ( bansos ) secara besar-besaran.
Menurut Muhadjir, tadi malam sudah dilakukan koordinasi oleh Menko PMK, Menteri Sosial, dan Dirut PT Pos untuk membahas masalah ketersediaan dana bantuan, data keluarga penerima manfaat ( KPM), dan penyalurannya (delivery system).
"Bilamana perlu, jajaran PT Pos tidak libur Lebaran, untuk memenuhi target," kata Muhadjir saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).
Muhadjir mengatakan, target 80 persen bansos dapat tersalurkan melalui Kemensos. Menurutnya, dari 9 juta target KPM, diharapkan bisa tersalur 8,3 juta. Sisanya adalah KPM yang berada di lokasi jauh dan sulit yang membutuhkan waktu lebih lama untuk menjangkau mereka. ( ).
Menurut Muhadjir, target lima hari sesuai dengan perintah Presiden Jokowi. "Yang paling lama, menurut Dirut PT Pos butuh waktu dua minggu," ujarnya. ( ).
Lihat Juga: Dukungan Dunia Mengalir ke Palestina, Tel Sultan-Jericho Dinobatkan sebagai Situs Warisan Dunia
Menurut Muhadjir, tadi malam sudah dilakukan koordinasi oleh Menko PMK, Menteri Sosial, dan Dirut PT Pos untuk membahas masalah ketersediaan dana bantuan, data keluarga penerima manfaat ( KPM), dan penyalurannya (delivery system).
"Bilamana perlu, jajaran PT Pos tidak libur Lebaran, untuk memenuhi target," kata Muhadjir saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).
Muhadjir mengatakan, target 80 persen bansos dapat tersalurkan melalui Kemensos. Menurutnya, dari 9 juta target KPM, diharapkan bisa tersalur 8,3 juta. Sisanya adalah KPM yang berada di lokasi jauh dan sulit yang membutuhkan waktu lebih lama untuk menjangkau mereka. ( ).
Menurut Muhadjir, target lima hari sesuai dengan perintah Presiden Jokowi. "Yang paling lama, menurut Dirut PT Pos butuh waktu dua minggu," ujarnya. ( ).
Lihat Juga: Dukungan Dunia Mengalir ke Palestina, Tel Sultan-Jericho Dinobatkan sebagai Situs Warisan Dunia
(zik)