Publik Melihat Ada Perlakuan Hukum Berbeda Antara Gisel dan Rakyat Jelata
Minggu, 21 Februari 2021 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
"Perbedaan perlakuan hukum terhadap public figure dan warga jelata jelas-jelas mengoyak rasa keadilan dan berisiko mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum," kata Abdul Rachman Thaha, Minggu (21/2/2021) .
Baca juga: Gisel Beli Tesla Model X Rp3 Miliar untuk Antar Gempi Sekolah
Rachman mengatakan, semakin menyedihkan ketika pertimbangan kemanusiaan itu justru diberikan kepada tersangka pidana kesusilaan seperti Gisel. Padahal, saat yang bersangkutan melakukan dugaan pidana kesusilaan itu terlebih karena dia mabuk, sangat mungkin dia tidak ingat pada darah dagingnya sendiri. Sementara, terhadap IRT lain yang peduli pada kesehatan keluarga, nilai kemanusiaan itu justru absen.
"Saya sudah sampaikan beberapa opsi kepada Wakil Jaksa Agung dan pimpinan kementerian-lembaga terkait lainnya. Pertama, benahi seluruh sistem penahanan dan pemasyarakatan agar layak menjadi tempat tahanan maupun napi mengasuh anak. Dengan pembenahan tersebut, para IRT tersebut dan Gisel bisa tetap mengasuh anak mereka masing-masing selama mereka menjalani penahanan," tuturnya.
Hal ini, kata Rachman, juga bermanfaat bagi para tahanan maupun napi yang notabene merupakan orang tua yang memiliki anak kecil. Namun, pembenahan sistemik itu boleh jadi makan waktu tidak sebentar. "Jadi yang paling realistis adalah opsi kedua, keluarkan para IRT itu dari ruang tahanan sehingga tidak hanya Gisel, para IRT tersebut juga bisa sama-sama mengasuh anak mereka masing-masing," paparnya.
Baca juga: Gisel Beli Tesla Model X Rp3 Miliar untuk Antar Gempi Sekolah
Rachman mengatakan, semakin menyedihkan ketika pertimbangan kemanusiaan itu justru diberikan kepada tersangka pidana kesusilaan seperti Gisel. Padahal, saat yang bersangkutan melakukan dugaan pidana kesusilaan itu terlebih karena dia mabuk, sangat mungkin dia tidak ingat pada darah dagingnya sendiri. Sementara, terhadap IRT lain yang peduli pada kesehatan keluarga, nilai kemanusiaan itu justru absen.
"Saya sudah sampaikan beberapa opsi kepada Wakil Jaksa Agung dan pimpinan kementerian-lembaga terkait lainnya. Pertama, benahi seluruh sistem penahanan dan pemasyarakatan agar layak menjadi tempat tahanan maupun napi mengasuh anak. Dengan pembenahan tersebut, para IRT tersebut dan Gisel bisa tetap mengasuh anak mereka masing-masing selama mereka menjalani penahanan," tuturnya.
Hal ini, kata Rachman, juga bermanfaat bagi para tahanan maupun napi yang notabene merupakan orang tua yang memiliki anak kecil. Namun, pembenahan sistemik itu boleh jadi makan waktu tidak sebentar. "Jadi yang paling realistis adalah opsi kedua, keluarkan para IRT itu dari ruang tahanan sehingga tidak hanya Gisel, para IRT tersebut juga bisa sama-sama mengasuh anak mereka masing-masing," paparnya.
Lihat Juga :