Publik Melihat Ada Perlakuan Hukum Berbeda Antara Gisel dan Rakyat Jelata

Minggu, 21 Februari 2021 - 18:01 WIB
loading...
A A A
"Perbedaan perlakuan hukum terhadap public figure dan warga jelata jelas-jelas mengoyak rasa keadilan dan berisiko mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum," kata Abdul Rachman Thaha, Minggu (21/2/2021) .

Baca juga: Gisel Beli Tesla Model X Rp3 Miliar untuk Antar Gempi Sekolah

Rachman mengatakan, semakin menyedihkan ketika pertimbangan kemanusiaan itu justru diberikan kepada tersangka pidana kesusilaan seperti Gisel. Padahal, saat yang bersangkutan melakukan dugaan pidana kesusilaan itu terlebih karena dia mabuk, sangat mungkin dia tidak ingat pada darah dagingnya sendiri. Sementara, terhadap IRT lain yang peduli pada kesehatan keluarga, nilai kemanusiaan itu justru absen.

"Saya sudah sampaikan beberapa opsi kepada Wakil Jaksa Agung dan pimpinan kementerian-lembaga terkait lainnya. Pertama, benahi seluruh sistem penahanan dan pemasyarakatan agar layak menjadi tempat tahanan maupun napi mengasuh anak. Dengan pembenahan tersebut, para IRT tersebut dan Gisel bisa tetap mengasuh anak mereka masing-masing selama mereka menjalani penahanan," tuturnya.

Hal ini, kata Rachman, juga bermanfaat bagi para tahanan maupun napi yang notabene merupakan orang tua yang memiliki anak kecil. Namun, pembenahan sistemik itu boleh jadi makan waktu tidak sebentar. "Jadi yang paling realistis adalah opsi kedua, keluarkan para IRT itu dari ruang tahanan sehingga tidak hanya Gisel, para IRT tersebut juga bisa sama-sama mengasuh anak mereka masing-masing," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Nikita Mirzani Dituding...
Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Rekomendasi
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Berita Terkini
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved