YLBHI Ungkap Penyebab Hanya 3 dari 25 Kasus Extra Judicial Killing Diadili

Minggu, 21 Februari 2021 - 17:06 WIB
loading...
A A A
"Contohnya kasus adik kakak yang usianya masih kanak-kanak meninggal di sel tahanan di Sijunjung, Sumatera Barat, itu dalam kondisi tergantung di sel kamar mandi tahanan. Jadi perhatian publik begitu besar dalam kasus ini karena korbannya adalah anak-anak juga adik kakak yang kasusnya pencurian kotak amal masjid," ungkapnya.

Kemudian extra judicial killing bisa diadili juga ditentukan sejauhmana resistensi massa di wilayah kesatuan pelaku.

"Jadi ketika kasus extra judicial killing tidak ditentukan oleh profesionalitas tapi profesionalitas ditentukan ada tidak resistensi massa di wilayah kesatuan pelaku, kalau resistensi massa kuat maka kasus-kasus ini barulah kemudian akan diproses," jelasnya.

Terkait dengan itu terbukti pada kasus extra judicial killing yang terjadi di Kaupaten Aceh Tamiang. Saat itu, kalau diingat ada terdakwa tewas didalam proses penangkapan oleh polisi, kemudian ujung-ujungnya masyarakat membakar kantor polisi.

"Ini tentu bukan sesuatu yang baik tapi ini adalah cerminan dari sebuah pembangkangan masyarakat sipil yang melihat proses penegakan hukum yang sedemikian rupa," jelasnya.

Kurang lebih satu tahun sudah ada beberapa pelaku yang diadili termasuk kapolseknya juga ditahan dan divonis 6-8 tahun.

"Ini adalah putusan yang paling lumayan, didalam kasus extra judicial killing, meski perbandingannya tidak banyak karena hampir sulit menemukan kasus-kasus extra judicial killing yang dilakukan polisi itu dibawa ke pengadilan," jelasnya.

Menurutnya peristiwa extra judicial killing dengan pola dan metode hingga dampaknya terus berulang dan itu menggambarkan tidak pernah belajar dari satu kasus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Jaga Kepercayaan Publik,...
Jaga Kepercayaan Publik, YLBHI Diminta Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
Rekomendasi
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved