Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Iwan Fals Malah Sebut Ahok dan Rocky Gerung
Minggu, 21 Februari 2021 - 13:38 WIB
loading...
A
A
A
"Presiden Jokowi tegak lurus terhadap sumpah presiden di depan MPR untuk memegang teguh UUD 1945 (pasal 9) yang membatasi memegang jabatan presiden selama dua periode (Pasal 7)," kata Fadjroel melalui akun Instagramnya, @fadjroeL, Minggu (20/12/2020) lalu.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Dapat Penghargaan, Iwan Fals: Bisa Jadi Presiden Tuh
Kendati begitu, wacana tersebut masih saja sering dibahas, terutama di medsos. Salah satunya musisi Iwan Fals yang ikut berkomentar mengenai wacana tiga periode jabatan Presiden.
Pelantun lagu Bento itu mengatakan, berdasarkan konstitusi, masa jabatan presiden hanya bisa maksimal dua periode. Iwan malah memunculkan nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atau aktivis Rocky Gerung sebagai calon presiden (capres) alternatif.
"Eng ing eng...hmm kan cuma boleh 2 X ya, tapi kalau maju jadi wakil presiden boleh enggak, cari presidennya siapa gitu, Ahok atau Rocky Gerung umpamanya...," cuitnya melalui akun Twitter @iwalfals, dikutip Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Susi Pudjiastuti Dapat Penghargaan, Iwan Fals: Bisa Jadi Presiden Tuh
Kendati begitu, wacana tersebut masih saja sering dibahas, terutama di medsos. Salah satunya musisi Iwan Fals yang ikut berkomentar mengenai wacana tiga periode jabatan Presiden.
Pelantun lagu Bento itu mengatakan, berdasarkan konstitusi, masa jabatan presiden hanya bisa maksimal dua periode. Iwan malah memunculkan nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atau aktivis Rocky Gerung sebagai calon presiden (capres) alternatif.
"Eng ing eng...hmm kan cuma boleh 2 X ya, tapi kalau maju jadi wakil presiden boleh enggak, cari presidennya siapa gitu, Ahok atau Rocky Gerung umpamanya...," cuitnya melalui akun Twitter @iwalfals, dikutip Minggu (21/2/2021).
Lihat Juga :