Bela Din Syamsuddin, Tim Advokat Muhammadiyah Ambil Langkah Hukum Terhadap GAR ITB

Sabtu, 20 Februari 2021 - 08:13 WIB
loading...
Bela Din Syamsuddin,...
Tim advokat yang tergabung pada Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah akan mengambil langkah hukum terhadap Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Tim advokat yang tergabung pada Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah akan mengambil langkah hukum terhadap Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) .

Seperti diketahui, GAR ITB melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dalam laporan itu mereka menuding Din melakukan pelanggaran kode etik dan radikalisme. ”Alhamdulillah, tadi sore (19/2/2021) Tim Advokat yang tergabung pada Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah mendatangi kediaman Prof Din Syamsudin untuk menyampaikan pandangan hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah terkait surat yang disampaikan GAR ITB berkenaan dengan pandangan kritis Prof Din Syamsudin kepada penyelengaraan negara, kepada KSAN,” ujar Koordinator Tim Advokasi MHH Gufroni, Sabtu (20/2/2021). Baca juga: Salah Sasaran Tudingan Pak Din Radikalis

Di samping memberikan pandangan hukum, kata dia, Tim Advokat juga menawarkan bantuan advokasi kepada Din Syamsuddin. Menurut dia, Din Syamsuddin menerima pandangan hukum dan tawaran advokasi serta berkenan menerima bantuan advokasi dengan menandatangani surat kuasa. ”Melalui surat kuasa tersebut Tim Advokat Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah akan segera mengambil langkah hukum baik kepada GAR ITB maupun KSAN serta pihak-pihak lain yang terkait yang mengesankan pandangan kritis Prof Din sebagai bentuk sikap radikal,” ucapnya. Baca juga: GAR ITB Bisa Dilaporkan karena Pencemaran Nama Baik Terhadap Din Syamsuddin

Dia menjabarkan, upaya yang akan ditempuh Tim Advokat MHH antara lain akan menempuh langkah hukum yang tersedia guna mendapat data dan fakta yang seterang-terangnya atas tuduhan yang tidak mendasar kepada Din Syamsuddin. Salah satunya meminta informasi terkait surat GAR ITB yang dimaksud kepada KSAN. Termasuk langkah hukum lainnya yang dirasa perlu. Tim Advokat juga meminta kepada GAR ITB agar menarik surat yang dilayangkan ke KSAN dan meminta maaf secara terbuka kepada Prof Din. Baca juga: Belasan Ribu Orang Teken Petisi Din Syamsuddin Tidak Radikal

”Hal itu sebagai upaya penyelesaian damai yang bermartabat, dan menghentikan kegaduhan yang telah ditimbulkannya serta bersama komponen bangsa yang lain kembali fokus pada upaya penanggulangan pandemi Covid-19 agar dapat segera tertangani dan bangsa ini kembali dalam semangat kebersamaan mewujudkan Indonesia yang sejatera bermartabat dan berkeadilan,” tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu JK, Din Syamsuddin...
Bertemu JK, Din Syamsuddin Berencana Laporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie
Din Syamsuddin Desak...
Din Syamsuddin Desak Polisi Hentikan Laporan ke JK Kasus Dugaan Penistaan Agama
Gandeng JK hingga Said...
Gandeng JK hingga Said Aqil, Din Syamsuddin Inisiasi Aliansi Global untuk Kemanusiaan
Dubes Iran Bertemu Din...
Dubes Iran Bertemu Din Syamsuddin dan Tokoh Islam, Gaungkan Kampanye Anti-Perang
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Ajukan Din Syamsuddin dan Mantan Wakapolri Oegroseno sebagai Ahli
Din Syamsuddin: Kita...
Din Syamsuddin: Kita Tak Boleh Menutup Mata pada Gejala Keretakan
Khotbah Iduladha di...
Khotbah Iduladha di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Din Syamsuddin Tekankan Pentingnya Persatuan Umat Islam
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penetapan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tak Sesuai Nilai Etika Moral, Hukum, dan Politik
Lega Ridwan Kamil Maju...
Lega Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Din Syamsuddin Tegaskan Dukung RIDO
Rekomendasi
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
Berita Terkini
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Infografis
Tangani Covid-19, Xi...
Tangani Covid-19, Xi Jinping Minta Ambil Langkah Tepat Sasaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved