GAR ITB Bisa Dilaporkan karena Pencemaran Nama Baik Terhadap Din Syamsuddin

Senin, 15 Februari 2021 - 10:29 WIB
loading...
GAR ITB Bisa Dilaporkan...
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menilai GAR ITB bisa dilaporkan karena terlah melakukan pencemaran nama baik terhadap Din Syamsuddin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menilai tudingan Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) yang menyebut Presidium KAMI, Din Syamsuddin radikal dan dilaporkan ke KASN merupakan tuduhan serius.

"Itu tuduhan yang sangat serius menurut saya. Apabila tidak terbukti, yang tergabung dalam organisasi itu bisa dilaporkan Pak Din dengan dugaan pencemaran nama baik," kata Suparji kepada SINDOnews, Senin (15/02/2021). Baca juga: Kecam GAR ITB, Imam Besar New York: Hanya di Kampus Indonesia Ada Gerakan Antiradikalisme

Menurut Suparji, tudingan itu dinilai telah mencoreng nama baik Din sebagai tokoh bangsa dan kiprahnya sebagai guru besar. Karenanya, GAR ITB bisa dijerat pasal 310 KUHP Lebih lanjut Suparji mengatakan, sebuah tuduhan harus berdasarkan bukti yang kuat, apalagi jika menyangkut tokoh besar. Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB, Rizal Ramli Sebut Ada Alumni Berpikir Cupet

Selama ini, kata Suparji, Din Syamsuddin tak melakukan aktivitas yang mengarah tindakan radikal. "Bahkan beliau sering menyuarakan perdamaian antar umat beragama. Tak pernah ada seriuan Pak Din untuk menyebarkan radikalisme ke masyarakat," jelasnya. Baca juga: Ketika Segalanya Dipolitisir

Dia juga menekankan Din memang dikenal sebagai tokoh kritis terhadap pemerintah. Namun, lanjutnya, kritik yang dilontarkan beliau selalu konstruktif dan membangun. "Kepada semua pihak, lebih baik hati-hati dalam menggunakan istilah radikalisme. Jangan sampai orang yang kritis terhadap pemerintah lalu mudah dicap sebagai radikal. Itu membunuh demokrasi secara perlahan," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
ABP: Pernyataan Amien...
ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan
JK Hari Ini Bakal Laporkan...
JK Hari Ini Bakal Laporkan Rismon ke Polisi, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Rismon Berubah Haluan,...
Rismon Berubah Haluan, Roy Suryo: Ada Sesuatu yang Membuat Dia Ketakutan
Sinergi Sekolah-Densus...
Sinergi Sekolah-Densus 88: Perkuat Guru sebagai Lini Terdepan Pelindung Remaja dari Radikalisme
Dilaporkan Balik Oleh...
Dilaporkan Balik Oleh Penyanyi Muda Syahravi, Begini Tanggapan Fariz RM
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Rekomendasi
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved