GAR ITB Bisa Dilaporkan karena Pencemaran Nama Baik Terhadap Din Syamsuddin

Senin, 15 Februari 2021 - 10:29 WIB
loading...
GAR ITB Bisa Dilaporkan...
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menilai GAR ITB bisa dilaporkan karena terlah melakukan pencemaran nama baik terhadap Din Syamsuddin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menilai tudingan Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) yang menyebut Presidium KAMI, Din Syamsuddin radikal dan dilaporkan ke KASN merupakan tuduhan serius.

"Itu tuduhan yang sangat serius menurut saya. Apabila tidak terbukti, yang tergabung dalam organisasi itu bisa dilaporkan Pak Din dengan dugaan pencemaran nama baik," kata Suparji kepada SINDOnews, Senin (15/02/2021). Baca juga: Kecam GAR ITB, Imam Besar New York: Hanya di Kampus Indonesia Ada Gerakan Antiradikalisme

Menurut Suparji, tudingan itu dinilai telah mencoreng nama baik Din sebagai tokoh bangsa dan kiprahnya sebagai guru besar. Karenanya, GAR ITB bisa dijerat pasal 310 KUHP Lebih lanjut Suparji mengatakan, sebuah tuduhan harus berdasarkan bukti yang kuat, apalagi jika menyangkut tokoh besar. Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB, Rizal Ramli Sebut Ada Alumni Berpikir Cupet

Selama ini, kata Suparji, Din Syamsuddin tak melakukan aktivitas yang mengarah tindakan radikal. "Bahkan beliau sering menyuarakan perdamaian antar umat beragama. Tak pernah ada seriuan Pak Din untuk menyebarkan radikalisme ke masyarakat," jelasnya. Baca juga: Ketika Segalanya Dipolitisir

Dia juga menekankan Din memang dikenal sebagai tokoh kritis terhadap pemerintah. Namun, lanjutnya, kritik yang dilontarkan beliau selalu konstruktif dan membangun. "Kepada semua pihak, lebih baik hati-hati dalam menggunakan istilah radikalisme. Jangan sampai orang yang kritis terhadap pemerintah lalu mudah dicap sebagai radikal. Itu membunuh demokrasi secara perlahan," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
ABP: Pernyataan Amien...
ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan
JK Hari Ini Bakal Laporkan...
JK Hari Ini Bakal Laporkan Rismon ke Polisi, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Rismon Berubah Haluan,...
Rismon Berubah Haluan, Roy Suryo: Ada Sesuatu yang Membuat Dia Ketakutan
Sinergi Sekolah-Densus...
Sinergi Sekolah-Densus 88: Perkuat Guru sebagai Lini Terdepan Pelindung Remaja dari Radikalisme
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Azizah Salsha Resmi...
Azizah Salsha Resmi Cabut Laporan di Bareskrim, Berdamai dengan Bigmo dan Resbob
Rekomendasi
Menjaga Persahabatan...
Menjaga Persahabatan atau Menebar Pengaruh, 6 Alasan Xi Jinping Berkunjung ke Korut
Audi Nuvolari Spyder...
Audi Nuvolari Spyder versi Konvertibel Akan segera Diluncurkan
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Berita Terkini
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved