KPK Amankan Barbuk Suap Bansos COVID-19 dari Penggeledahan 2 Perusahaan Swasta

Jum'at, 19 Februari 2021 - 19:29 WIB
loading...
KPK Amankan Barbuk Suap...
KPK menggeledah dua perusahaan swasta di daerah Bekasi dan Jakarta terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk penanganan COVID-19 pada Kamis 18 Februari 2021. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua perusahaan swasta di daerah Bekasi dan Jakarta pada Kamis 18 Februari 2021. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos penanganan COVID-19 .

"Kamis (18/02/2021), Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait penyidikan perkara dugaan suap dalam Pengadaan Bantuan Sosial Untuk Wilayah Jabodetabek Tahun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (19/2/2021). Baca juga: Digugat MAKI karena Telantarkan Suap Bansos Covid-19, KPK: Kami Hormati

"Adapun, lokasi penggeledahan bertempat di dua kantor perusahaan swasta yang terletak di Bekasi Jawa Barat dan Jakarta," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua perusahaan yang digeledah itu yakni, Kantor PT Indoguardika Vendos Abadi yang berlokasi di Lantai 21 Tower Alamanda, TB Simatupang, Jakarta Selatan dan Kantor CV Bahtera Assa di Jalan Boulevard Raya, Grand Galaxy Blok RRG 2 Nomor 55, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dari penggeledahan di dua perusahaan swasta tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Adapun, dokumen itu di antaranya dokumen penawaran, rekening koran perusahaan, dokumen pembelian barang, serta dokumen aliran uang perusahaan.

"Barang bukti yang diamankan diantaranya berbagai dokumen dan alat elekronik yang terkait dengan perkara. Selanjutnya barang bukti tersebut akan dilakukan analisa dan verifikasi mendalam untuk dilakukan penyitaan," terang Ali.

PT Indoguardika Vendos Abadi sendiri diduga berafiliasi dengan utusan atau operator Anggota DPR RI Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas. Bahkan, salah satu karyawan PT Indoguardika Vendos Abadi sudah pernah diperiksa oleh KPK, beberapa waktu lalu.

Sementara CV Bahtera Assa, dikabarkan berafiliasi dengan Kukuh Ary Wibowo selaku Staf Ahli Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. Dalam rekonstruksi kasus bansos, Kukuh diketahui terlibat dalam pertemuan dengan Juliari dan Tersangka Adi Wahyono pada 2 April 2020. Pertemuan itu disinyalir membahas penyediaan bansos untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini.Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS). Baca juga: Soroti Wacana Hukuman Mati Korupsi Bansos, Febri Diansyah: Buat Terlihat Tegas?

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerja sama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako diduga ada yang mengalir untuk mantan Mensos Juliari P Batubara.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved