KPK Amankan Barbuk Suap Bansos COVID-19 dari Penggeledahan 2 Perusahaan Swasta
Jum'at, 19 Februari 2021 - 19:29 WIB
loading...
KPK menggeledah dua perusahaan swasta di daerah Bekasi dan Jakarta terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk penanganan COVID-19 pada Kamis 18 Februari 2021. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua perusahaan swasta di daerah Bekasi dan Jakarta pada Kamis 18 Februari 2021. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos penanganan COVID-19 .
"Kamis (18/02/2021), Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait penyidikan perkara dugaan suap dalam Pengadaan Bantuan Sosial Untuk Wilayah Jabodetabek Tahun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (19/2/2021). Baca juga: Digugat MAKI karena Telantarkan Suap Bansos Covid-19, KPK: Kami Hormati
"Adapun, lokasi penggeledahan bertempat di dua kantor perusahaan swasta yang terletak di Bekasi Jawa Barat dan Jakarta," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua perusahaan yang digeledah itu yakni, Kantor PT Indoguardika Vendos Abadi yang berlokasi di Lantai 21 Tower Alamanda, TB Simatupang, Jakarta Selatan dan Kantor CV Bahtera Assa di Jalan Boulevard Raya, Grand Galaxy Blok RRG 2 Nomor 55, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dari penggeledahan di dua perusahaan swasta tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Adapun, dokumen itu di antaranya dokumen penawaran, rekening koran perusahaan, dokumen pembelian barang, serta dokumen aliran uang perusahaan.
"Kamis (18/02/2021), Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait penyidikan perkara dugaan suap dalam Pengadaan Bantuan Sosial Untuk Wilayah Jabodetabek Tahun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (19/2/2021). Baca juga: Digugat MAKI karena Telantarkan Suap Bansos Covid-19, KPK: Kami Hormati
"Adapun, lokasi penggeledahan bertempat di dua kantor perusahaan swasta yang terletak di Bekasi Jawa Barat dan Jakarta," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua perusahaan yang digeledah itu yakni, Kantor PT Indoguardika Vendos Abadi yang berlokasi di Lantai 21 Tower Alamanda, TB Simatupang, Jakarta Selatan dan Kantor CV Bahtera Assa di Jalan Boulevard Raya, Grand Galaxy Blok RRG 2 Nomor 55, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dari penggeledahan di dua perusahaan swasta tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Adapun, dokumen itu di antaranya dokumen penawaran, rekening koran perusahaan, dokumen pembelian barang, serta dokumen aliran uang perusahaan.
Lihat Juga :