Selain UU ITE, Butuh Political Will Pemerintah dan Aparat Soal Kriminalisasi
Kamis, 18 Februari 2021 - 19:35 WIB
loading...
A
A
A
Hal inilah yang juga harus menjadi satu kesatuan dalam pembenahannya yang harus dilakukan secara utuh dan komprehensif, mengingat ancaman kriminalisasi ini bisa mengganggu begitu banyak aspek kehidupan, termasuk kebebasan berpendapat dan mengekspresikan kritik.
"Dalam perkembangan akhir-akhir ini potensi disorientasi terhadap penerapan khususnya pasal-pasal yang terkait dengan defamasi, ujaran kebencian, asusila bisa menjadi alat kriminalisasi," terang Didik.
"Apabila penegakan hukumnya tidak dilakukan secara proper dan proporsional, tidak arif dan bijaksana, serta tidak dilakukan secara selektif maka tidak tertutup kemungkinan akan terus memakan korban," tambahnya.
Baca juga: Dukung Revisi UU ITE, PBB Sarankan Jokowi Kirim Surpres ke DPR
Dengan demikian, menurut Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini, yang tidak kalah penting adalah political will pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menerapkan UU ITE juga sangat menentukan. Penyikapan dan penindakan yang represif dan tidak terukur bisa menuMbuhsuburkan kriminalisasi.
"Dalam perkembangan akhir-akhir ini potensi disorientasi terhadap penerapan khususnya pasal-pasal yang terkait dengan defamasi, ujaran kebencian, asusila bisa menjadi alat kriminalisasi," terang Didik.
"Apabila penegakan hukumnya tidak dilakukan secara proper dan proporsional, tidak arif dan bijaksana, serta tidak dilakukan secara selektif maka tidak tertutup kemungkinan akan terus memakan korban," tambahnya.
Baca juga: Dukung Revisi UU ITE, PBB Sarankan Jokowi Kirim Surpres ke DPR
Dengan demikian, menurut Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini, yang tidak kalah penting adalah political will pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menerapkan UU ITE juga sangat menentukan. Penyikapan dan penindakan yang represif dan tidak terukur bisa menuMbuhsuburkan kriminalisasi.
Lihat Juga :