Di Tengah Pandemi, Pemerintah Didorong Kembali Terapkan Tax Amnesty
Kamis, 18 Februari 2021 - 15:09 WIB
loading...
Pandemi virus Corona (Covid-19) hingga saat ini belum juga menunjukkan kapan akan berakhirnya. Sedangkan dampak dari virus ini terus menyebar ke segala lini. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pandemi virus Corona (Covid-19) hingga saat ini belum juga menunjukkan kapan akan berakhirnya. Sedangkan dampak dari virus ini terus menyebar ke segala lini.
Baca juga: Dampak Pandemi Lebih Parah dari Bom Bali dan Krisis Moneter
Ketua DPP MIO Hadi Purwanto mengusulkan untuk menjaga ketahanan di tengah pandemi, pemerintah perlu melakukan penerapan kembali amnesti pajak atau tax amnesty.
![Di Tengah Pandemi, Pemerintah Didorong Kembali Terapkan Tax Amnesty]()
"Tax Amnesty di 2017 telah membuahkan kesuksesan yang besar. Menambah penghasilan negara melalui Pajak mencapai Rp107 triliun. Hal ini menjadi capaian luar biasa yg harus diapresiasi dan di aplikasikan kembali," kata Hadi Purwanto, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Dampak Pandemi Lebih Parah dari Bom Bali dan Krisis Moneter
Menurut Hadi momentum Pandemi adalah waktu yang tepat dalam melaksanakan kembali Amnesti Pajak.
Baca juga: Dampak Pandemi Lebih Parah dari Bom Bali dan Krisis Moneter
Ketua DPP MIO Hadi Purwanto mengusulkan untuk menjaga ketahanan di tengah pandemi, pemerintah perlu melakukan penerapan kembali amnesti pajak atau tax amnesty.

"Tax Amnesty di 2017 telah membuahkan kesuksesan yang besar. Menambah penghasilan negara melalui Pajak mencapai Rp107 triliun. Hal ini menjadi capaian luar biasa yg harus diapresiasi dan di aplikasikan kembali," kata Hadi Purwanto, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Dampak Pandemi Lebih Parah dari Bom Bali dan Krisis Moneter
Menurut Hadi momentum Pandemi adalah waktu yang tepat dalam melaksanakan kembali Amnesti Pajak.
Lihat Juga :