Pandemi virus Corona (Covid-19) hingga saat ini belum juga menunjukkan kapan akan berakhirnya. Sedangkan dampak dari virus ini terus menyebar ke segala lini. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
AAA
JAKARTA - Pandemi virus Corona (Covid-19) hingga saat ini belum juga menunjukkan kapan akan berakhirnya. Sedangkan dampak dari virus ini terus menyebar ke segala lini.
Menurut Pria yang juga menjabat Deputi Advokasi DPP LIRA ini, semua orang baik yang menengah ke bawah atau menengah ke atas dan mampu, terkena imbasnya.
"Yang kayapun terkena imbas pada bisnisnya, banyak usaha yang tutup ataupun bangkrut. Dengan Pengampunan Pajak, mereka yang masih menutupi pelaporan kekayaanya bisa merasa lega, tidak terkena hukuman selama harta tidak berasal dari narkoba atau barang berbahaya," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan pelaporan harta yang semakin banyak dikarenakan mengejar tarif tebusan Pajak yang minimal yang mencapai 2%.
"Kalau gabungan yang ikut mendeklarasikan laporan total harta mencapai 10rb Triliun, dua persennya saja mencapai 200 Triliun, ini kan bisa menjadi stimulus kuat penyehatan APBN kita," tuturnya.
Tokoh masyarakat asal Tuban ini optimistis keberhasilan Tax Amnesty ini akan melampaui pada tahun 2017. "Yang lalu kan jumlah deklarasi kekayaan mencapai 4.855 Triliun, itu melampaui target yaitu 121%. Dulu yang ikut program ini 965.983 orang, kalau pemerintah menerapkan sekarang bisa mencapai lebih dari 1jt orang yang ikut." Jelas Hadi.
Hadi mengimbau agar program Tax Amnesty ini bisa menjadi program rutin 3 tahunan. "Artinya bila tahun ini pemerintah berkenan melaksanakan, di tahun 2024 bisa dilaksanakan kembali di akhir masa amanah Presiden Jokowi. Selanjutnya Tax Amnesty ini bisa menjadi Legacy terbaik Pak Jokowi untuk diterapkan konsisten di era2 Presiden selanjutnya," ungkapnya.
Terakhir pria pecinta seni ini memahami bahwa kesulitan dan kekhawatiran akan spekulasi ekonomi dalam Pandemi ini bisa jadi masih mengkhawatirkan bagi sebagian orang untuk melaporkan kekayaanya.
"Kita berharap saat Tax Amnesty kembali terealisasi, dapat 2x lipat yang ikut serta, namun bagi mereka yang belum bisa ikut, 2024 adalah momen emas untuk bisa menggelar Amnesti Pajak ke 3. Ini akan jadi momen bersejarah," pungkasnya.