Jokowi Banggakan Alugoro-405, Politikus Demokrat: Sudah Dimulai Sejak Masa SBY
Kamis, 18 Februari 2021 - 16:50 WIB
loading...
Politikus Demokrat Rachland Nasidik menyebut bahwa KRI Alugoro-405 bukan hasil kerja Presiden Jokowi saja, tetapi sudah dimulai sejak 2006 pada masa pemerintahan SBY. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik geram atas klaim tangan dingin Presiden Jokowi terhadap kapal selam Alugoro-405. Jokowi menyebut produksi kapal selam menjadi titik awal kemandirian produksi alat utama sistem senjata (alutsista) nasional.
Rachland pun menceritakan sejarah awalnya Indonesia memiliki kapal selam. Menurut dia, jejak PT PAL mampu membuat kapal selam canggih itu dimulai pada 2006, di mana Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono kala itu mengantar Menteri Pertahanan Korea Selatan bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Usai pertemuan itu, Menhan mengatakan bahwa pembuatan kapal selam dari Korea Selatan adalah opsi Indonesia lima sampai 10 tahun kedepan.
"Persis 5 tahun kemudian, 2011, Indonesia menandatangani pembelian 3 Kapal Selam dengan perjanjian alih teknologi dengan Korea Selatan. Satu dibuat oleh Korsel, kedua dibuat di Korsel dengan kesertaan Insinyur Indonesia, dan ketiga dibuat sepenuhnya oleh Indonesia di PT PAL. Deal!," tulis akun @RachlanNashidik yang dikutip Kamis (18/2/2021).
(Baca: Kasus PT DI, KPK Periksa Dirut PT PAL Budiman Saleh sebagai Tersangka)
Pada ahun sebelumnya, lanjut Rachlan, dengan PP No. 5 tahun 2010, Presiden SBY mencanangkan Kebijakan Minimum Essential Force (MEP) yang ditetapkan dalam RPJM 2010-2014. Bagian dari pembangunan nasional dalam bidang pertahanan.
Kemudian, Pada 2012 terbit undang undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang industri pertahanan. Ditetapkan di situ, alih teknologi dalam kerjasama antar-Industri Pertahanan adalah wajib. Itu setahun setelah Indonesia menandatangani kerjasama alih-teknologi dengan Korsel dalam pembuatan Kapal Selam.
Rachland pun menceritakan sejarah awalnya Indonesia memiliki kapal selam. Menurut dia, jejak PT PAL mampu membuat kapal selam canggih itu dimulai pada 2006, di mana Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono kala itu mengantar Menteri Pertahanan Korea Selatan bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Usai pertemuan itu, Menhan mengatakan bahwa pembuatan kapal selam dari Korea Selatan adalah opsi Indonesia lima sampai 10 tahun kedepan.
"Persis 5 tahun kemudian, 2011, Indonesia menandatangani pembelian 3 Kapal Selam dengan perjanjian alih teknologi dengan Korea Selatan. Satu dibuat oleh Korsel, kedua dibuat di Korsel dengan kesertaan Insinyur Indonesia, dan ketiga dibuat sepenuhnya oleh Indonesia di PT PAL. Deal!," tulis akun @RachlanNashidik yang dikutip Kamis (18/2/2021).
(Baca: Kasus PT DI, KPK Periksa Dirut PT PAL Budiman Saleh sebagai Tersangka)
Pada ahun sebelumnya, lanjut Rachlan, dengan PP No. 5 tahun 2010, Presiden SBY mencanangkan Kebijakan Minimum Essential Force (MEP) yang ditetapkan dalam RPJM 2010-2014. Bagian dari pembangunan nasional dalam bidang pertahanan.
Kemudian, Pada 2012 terbit undang undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang industri pertahanan. Ditetapkan di situ, alih teknologi dalam kerjasama antar-Industri Pertahanan adalah wajib. Itu setahun setelah Indonesia menandatangani kerjasama alih-teknologi dengan Korsel dalam pembuatan Kapal Selam.
Lihat Juga :