Jokowi Banggakan Alugoro-405, Politikus Demokrat: Sudah Dimulai Sejak Masa SBY
loading...
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik geram atas klaim tangan dingin Presiden Jokowi terhadap kapal selam Alugoro-405. Jokowi menyebut produksi kapal selam menjadi titik awal kemandirian produksi alat utama sistem senjata (alutsista) nasional.
Rachland pun menceritakan sejarah awalnya Indonesia memiliki kapal selam. Menurut dia, jejak PT PAL mampu membuat kapal selam canggih itu dimulai pada 2006, di mana Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono kala itu mengantar Menteri Pertahanan Korea Selatan bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Usai pertemuan itu, Menhan mengatakan bahwa pembuatan kapal selam dari Korea Selatan adalah opsi Indonesia lima sampai 10 tahun kedepan.
"Persis 5 tahun kemudian, 2011, Indonesia menandatangani pembelian 3 Kapal Selam dengan perjanjian alih teknologi dengan Korea Selatan. Satu dibuat oleh Korsel, kedua dibuat di Korsel dengan kesertaan Insinyur Indonesia, dan ketiga dibuat sepenuhnya oleh Indonesia di PT PAL. Deal!," tulis akun @RachlanNashidik yang dikutip Kamis (18/2/2021).
(Baca: Kasus PT DI, KPK Periksa Dirut PT PAL Budiman Saleh sebagai Tersangka)
Pada ahun sebelumnya, lanjut Rachlan, dengan PP No. 5 tahun 2010, Presiden SBY mencanangkan Kebijakan Minimum Essential Force (MEP) yang ditetapkan dalam RPJM 2010-2014. Bagian dari pembangunan nasional dalam bidang pertahanan.
Kemudian, Pada 2012 terbit undang undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang industri pertahanan. Ditetapkan di situ, alih teknologi dalam kerjasama antar-Industri Pertahanan adalah wajib. Itu setahun setelah Indonesia menandatangani kerjasama alih-teknologi dengan Korsel dalam pembuatan Kapal Selam.
"Tahun 2014, setelah fondasi kebijakan bagi modernisasi alutsista dan industri pertahanan nasional ditegakkan, pada 2014 Indonesia memenuhi perjanjian pembelian 3 kapal selam dari Korsel dengan alih teknologi. Itu lebih cepat dua tahun dari target Menhan Juwono Sudarsono," jelasnya.
(Baca: Perkuat Alutsista 3 Matra, Menhan Serahkan Rantis Canggih J-Force ke TNI)
Hasilnya, kata Rachlan, Indonesia pada 2017 memiliki KRI Nagapasa (403), kapal selam pertama dari perjanjian. Pada 2018, KRI Ardadedali (404) mengarungi lautan Indonesia. Inilah kapal selam kedua dalam perjanjian, yang dibuat Insinyur Korsel dan Insinyur Indonesia, mengawali alih teknologi.
Puncaknya adalah KRI Alugoro (405). Rampung dibangun pada 2019 di dermaga PT PAL di Surabaya, inilah kapal selam pertama yang seluruhnya buatan Insinyur kebangsaan Indonesia. Kapal selam ketiga dari perjanjian kerjasama yang ditandatangani Indonesia dan Korea Selatan pada 2011.
"Indonesia adalah satu-satunya negara di ASEAN yang sudah mampu membuat Kapal Selam sendiri. Jokowi pada 2014 di Busan, Korea Selatan, mengesankan ini kebijakannya. Pada kampanye Pilpres 2019, Jokowi juga kembali mengesankan dirinya yang punya gawe. Benarkah? Bohong," tegasnya.
Rachland pun menceritakan sejarah awalnya Indonesia memiliki kapal selam. Menurut dia, jejak PT PAL mampu membuat kapal selam canggih itu dimulai pada 2006, di mana Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono kala itu mengantar Menteri Pertahanan Korea Selatan bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Usai pertemuan itu, Menhan mengatakan bahwa pembuatan kapal selam dari Korea Selatan adalah opsi Indonesia lima sampai 10 tahun kedepan.
"Persis 5 tahun kemudian, 2011, Indonesia menandatangani pembelian 3 Kapal Selam dengan perjanjian alih teknologi dengan Korea Selatan. Satu dibuat oleh Korsel, kedua dibuat di Korsel dengan kesertaan Insinyur Indonesia, dan ketiga dibuat sepenuhnya oleh Indonesia di PT PAL. Deal!," tulis akun @RachlanNashidik yang dikutip Kamis (18/2/2021).
(Baca: Kasus PT DI, KPK Periksa Dirut PT PAL Budiman Saleh sebagai Tersangka)
Pada ahun sebelumnya, lanjut Rachlan, dengan PP No. 5 tahun 2010, Presiden SBY mencanangkan Kebijakan Minimum Essential Force (MEP) yang ditetapkan dalam RPJM 2010-2014. Bagian dari pembangunan nasional dalam bidang pertahanan.
Kemudian, Pada 2012 terbit undang undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang industri pertahanan. Ditetapkan di situ, alih teknologi dalam kerjasama antar-Industri Pertahanan adalah wajib. Itu setahun setelah Indonesia menandatangani kerjasama alih-teknologi dengan Korsel dalam pembuatan Kapal Selam.
"Tahun 2014, setelah fondasi kebijakan bagi modernisasi alutsista dan industri pertahanan nasional ditegakkan, pada 2014 Indonesia memenuhi perjanjian pembelian 3 kapal selam dari Korsel dengan alih teknologi. Itu lebih cepat dua tahun dari target Menhan Juwono Sudarsono," jelasnya.
(Baca: Perkuat Alutsista 3 Matra, Menhan Serahkan Rantis Canggih J-Force ke TNI)
Hasilnya, kata Rachlan, Indonesia pada 2017 memiliki KRI Nagapasa (403), kapal selam pertama dari perjanjian. Pada 2018, KRI Ardadedali (404) mengarungi lautan Indonesia. Inilah kapal selam kedua dalam perjanjian, yang dibuat Insinyur Korsel dan Insinyur Indonesia, mengawali alih teknologi.
Puncaknya adalah KRI Alugoro (405). Rampung dibangun pada 2019 di dermaga PT PAL di Surabaya, inilah kapal selam pertama yang seluruhnya buatan Insinyur kebangsaan Indonesia. Kapal selam ketiga dari perjanjian kerjasama yang ditandatangani Indonesia dan Korea Selatan pada 2011.
"Indonesia adalah satu-satunya negara di ASEAN yang sudah mampu membuat Kapal Selam sendiri. Jokowi pada 2014 di Busan, Korea Selatan, mengesankan ini kebijakannya. Pada kampanye Pilpres 2019, Jokowi juga kembali mengesankan dirinya yang punya gawe. Benarkah? Bohong," tegasnya.
(muh)