Kasus PT DI, KPK Periksa Dirut PT PAL Budiman Saleh sebagai Tersangka
Selasa, 03 November 2020 - 10:16 WIB
loading...
Direktur Utama PT PAL Indonesia Budiman Saleh digiring petugas menuju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Foto/SINDOnews/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh (BUS), hari ini. Budiman bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) Tahun 2007-2017.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2020).
Sebelumnya, KPK menetapkan Budiman Saleh sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia. Budiman Saleh diduga terlibat korupsi ketika menjabat di PT Dirgantara Indonesia sebagai Direktur Aerostructure (2007- 2010); Direktur Aircraft Integration (2010-2012); dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi (2012-2017).
(Baca juga: KPK Tetapkan Dirut PT PAL Tersangka Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia ).
Budiman Saleh diduga terlibat korupsi karena menerima kuasa dari tersangka mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso, untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2020).
Sebelumnya, KPK menetapkan Budiman Saleh sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia. Budiman Saleh diduga terlibat korupsi ketika menjabat di PT Dirgantara Indonesia sebagai Direktur Aerostructure (2007- 2010); Direktur Aircraft Integration (2010-2012); dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi (2012-2017).
(Baca juga: KPK Tetapkan Dirut PT PAL Tersangka Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia ).
Budiman Saleh diduga terlibat korupsi karena menerima kuasa dari tersangka mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso, untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan.
Lihat Juga :