Ambyar, Kapolsek dan Anggotanya Pesta Narkoba! Saksikan di iNews Sore Live Pukul 15.45 ini

Kamis, 18 Februari 2021 - 16:07 WIB
loading...
Ambyar, Kapolsek dan...
Kapolsek Astanaannyar, Bandung dan belasan anggotanya ditangkap atas dugaan pesta narkoba. Berdasarkan tes urine, Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni positif Narkoba. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Propam Polda Jawa Barat dan Mabes Polri berhasil membongkar praktek pesta narkoba . Namun ironis yang ditangkap justru aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan pemberantasan narkoba. Kapolsek Astanaannyar, Bandung dan belasan anggotanya ditangkap atas dugaan pesta narkoba.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Berdasarkan tes urine, Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni positif Narkoba. "Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan beberapa di antaranya positif. Kapolseknya positif," terang Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Ardi Chaniago di Polda Jawa Barat. Baca juga: Sisi Lain Kapolsek Astana Anyar yang Kesandung Narkoba, Sosok Ibu Tangguh Berhati Lembut

Akibat perbuatannya, sejumlah pelaku langsung dimutasi dan dicopot dari jabatannya. Dialog terkait Kapolsek dan anggotanya pesta narkoba akan dipandu Stefani Patricia dan Abraham Silaban.

"iNews Sore" juga menghadirkan informasi pengendara motor gede penganiaya prajurit TNI yang mendapat vonis ringan. Pengendara motor gede tersebut divonis delapan bulan penjara. Keempat terdakwa mengikuti sidang secara daring dan berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi.

Terkait penanganan Covid-19, Wakil Gubernur DKI Jakarta menegaskan bagi warga yang menjadi sasaran penerima vaksinasi namun menolaknya maka dapat diganjar sanksi hingga Rp5 juta. Sanksi tersebut memiliki landasan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020. Baca juga: Kapolsek Astanaanyar Nyabu, Kadiv Propam Polri: Cicipi Narkoba Bikin Moral Bejat

Dipandu Stefani Patricia dan Abraham Silaban, saksikan selengkapnya dalam "iNews Sore" pukul 15.45 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Rekomendasi
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Periode Penting dalam Investasi Waran Terstruktur
HYBE Umumkan Girl Group...
HYBE Umumkan Girl Group Baru Tuide, Siap Debut Akhir 2026
Berita Terkini
Duit Ratusan Juta Disita...
Duit Ratusan Juta Disita KPK dalam OTT Bupati Lombok Barat
Harlah PKB, Gus Muhaimin...
Harlah PKB, Gus Muhaimin Tekankan Arah Pembangunan Prabowo
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
OTT Lalu Ahmad Zaini...
OTT Lalu Ahmad Zaini Terkait Proyek di Lombok Barat
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved