Jumhur Dipersulit Bertemu Pengacara, Hakim Suruh Telepon Pakai HP Penyidik
Kamis, 18 Februari 2021 - 16:06 WIB
loading...
A
A
A
"Saya ini kayak di hutan belantara, tahu-tahu ikut sidang saja. Bahkan saya hadir ini saja tidak tahu mau ngapain? Saya ini gelap gulita, dan yang mulia kasih waktu saya seminggu konsultasi tapi tidak bisa komunikasi dengan kuasa hukum," katanya.
(Baca: Pengacara Siapkan Langkah Tegas jika Hakim Tak Hadirkan Jumhur di Ruang Sidang)
Majelis hakim pun menjawab alasan Jumhur tak bisa bertemu dengan pengacaranya karena saat ini tengah dalam suasana pandemi Covid-19. Lantas, hakim menyarankan pada Jumhur dan pengacaranya untuk berkomunikasi melalui sambungan telepon saja, yang mana bisa dilakukan dengan meminjam telepon penyidik.
"Karena memang mungkin prosesnya tidak boleh datang atau ke tempat pertemuan. Tapi coba minta ajukan untuk melalui telepon. Jadi hapenya pakai punya penyidik, gimana begitu?" kata hakim.
Namun, pengacara Jumhur pun menolak saran hakim dengan alasan asas kerahasiaan. Konsultasi antara kuasa hukum dengan kliennya itu sejatinya bersifat sangat rahasia sehingga tak seharusnya hakim menyarankan hal itu. "Untuk konsultasi kan sifatnya rahasia, jangan sampai hak asasi itu dilanggar," jelas salah satu kuasa hukum Jumhur.
(Baca: Pengacara Siapkan Langkah Tegas jika Hakim Tak Hadirkan Jumhur di Ruang Sidang)
Majelis hakim pun menjawab alasan Jumhur tak bisa bertemu dengan pengacaranya karena saat ini tengah dalam suasana pandemi Covid-19. Lantas, hakim menyarankan pada Jumhur dan pengacaranya untuk berkomunikasi melalui sambungan telepon saja, yang mana bisa dilakukan dengan meminjam telepon penyidik.
"Karena memang mungkin prosesnya tidak boleh datang atau ke tempat pertemuan. Tapi coba minta ajukan untuk melalui telepon. Jadi hapenya pakai punya penyidik, gimana begitu?" kata hakim.
Namun, pengacara Jumhur pun menolak saran hakim dengan alasan asas kerahasiaan. Konsultasi antara kuasa hukum dengan kliennya itu sejatinya bersifat sangat rahasia sehingga tak seharusnya hakim menyarankan hal itu. "Untuk konsultasi kan sifatnya rahasia, jangan sampai hak asasi itu dilanggar," jelas salah satu kuasa hukum Jumhur.
(muh)
Lihat Juga :