32 Sengketa Pilkada 2020 Berlanjut, Termasuk Pilgub Jambi dan Kalsel

Kamis, 18 Februari 2021 - 15:19 WIB
loading...
32 Sengketa Pilkada...
Sebanyak 32 sengketa pilkada yang disidangkan di MK berlanjut ke tahap pemeriksaan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan 32 perkara perselihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Serentak 2020 dilanjutkan ke sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan.

"Berarti perkara yang lanjut ada 32 perkara," kata Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Hukum dan Pengawasan, Hasyim Asy'ari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/2/2021)

(Baca: Sidang MK: UU Covid-19 Langgar Azas Pertanggungjawaban Pidana)

Berdasarkan penulusuran di laman resmi MK, perkara tersebut akan dilanjutkan pada tanggal 22 Februari hingga 4 Maret 2020 mendatang. Dari 32 perkara yang akan dilanjutkan, dua diantaranya perkara PHPU di tingkat pemilihan Gubernur (Pilgub).

Perkara pertama yaitu PHPU dalam Pilgub Provinsi Kalimantan Selatan. Perkara ini dimohonkan oleh pasangan calon (Paslon) Denny Indrayana-Difriadi, dan telah memberi kuasa kepada sejumlah nama-nama terkemuka seperti mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah hingga peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. Nantinya, MK akan menggelar perkara ini pada hari Senin (22/2/2021) mendatang.

Perkara kedua yaitu PHPU dalam Pilgub Provinsi Jambi. Perkara dengan nomor 130/PHP. GUB-XIX/2021 ini dimohonkan juga oleh pasangan calon yakni Cek Endra-Ratu Munawaroh, dengan menunjuk mantan kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 kemarin, yakni Yusril Ihza Mahendra. Sidang lanjutan atas perkara ini akan dilaksanakan pada hari Selasa (23/2/2021) mendatang.

(Baca: Menang Sengketa Pilkada, Kuasa Hukum KPU Fakfak: Keputusan MK Tepat)

Berikut daftar perkara perselisihan hasil yang berlanjut ke tahap pembuktian:

1. PH Pilbup Belu

2. PH Pilgub Kalimantan Selatan

3. PH Pilbup Sumba Barat

4. PH Pilbup Kotabaru

5. PH Pilgub Jambi

6. PH Pilbup Malaka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
Diangkat Jadi Ketua...
Diangkat Jadi Ketua DPW Perindo Kalsel, Lutfi: Kami Akan Wujudkan Kalimantan Selatan Sejahtera
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Rekomendasi
Timnas Indonesia Kembali...
Timnas Indonesia Kembali ke Jakarta Besok Jelang Piala AFF 2026, Langsung Uji Coba Stadion Pakansari
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
Berita Terkini
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved