MPR: RUU PRT Harus Jadi Prioritas Wujudkan Kesetaraan Hak Hukum

Rabu, 17 Februari 2021 - 22:35 WIB
loading...
MPR: RUU PRT Harus Jadi...
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan, perlu dibangun kesadaran bersama bahwa RUU PRT ini layak mendapat perhatian setiap elemen bangsa. Foto/SINDOnews/abdul rochim
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR diminta untuk memberikan perhatian terhadap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT).

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan, perlu dibangun kesadaran bersama bahwa RUU ini layak mendapat perhatian setiap elemen bangsa. ”Perlu kejelasan dan pemahaman bersama untuk mendesak kawan-kawan di Senayan agar segera menindaklanjuti pembahasan RUU PRT ini dan mengesahkannya menjadi undang-undang,” ujar Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Tarik Ulur Nasib RUU PRT yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (17/2/2021). Baca juga: Menaker: Mari Lindungi PRT, Kontribusi ke Keluarga dan Ekonomi Tidak Sedikit

Menurut Rerie sapaan akrab Lestari, semakin lama menunda pembahasan RUU PRT, sama saja mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM) yang secara mendasar menjadi tanggung jawab bersama. Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu mengatakan, hak warga negara sama di mata hukum sehingga pembahasan aturan bagi pekerja rumah tangga menjadi prinsip keadilan wajib yang harus dikedepankan. ”Ini sudah menyangkut masalah kemanusiaan,” ujar Rerie. Baca juga: Kowani Desak RUU PPRT Segera Disahkan

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengakui pembahasan RUU PRT di Baleg sudah selesai, tinggal diajukan ke Sidang Paripurna sebagai hak inisiatif DPR. Pada pekan kedua Maret 2021, dijadwalkan akan diadakan rapat kerja untuk membahas RUU PRT sebelum diajukan ke Sidang Paripurna DPR. Namun, posisi saat ini dinilai masih rawan bagi keberlanjutan pembahasan RUU tersebut. Padahal, menurut Willy, salah satu tujuan RUU PRT ini adalah untuk meningkatkan harkat dan martabat para pekerja rumah tangga.

Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini mengungkapkan, PRT adalah pekerjaan tertua yang ada di dunia dan dibutuhkan masyarakat. Hal ini sangat disayangkan karena pada praktiknya, penyikapan terhadap para PRT menghasilkan ketidakadilan gender yang berpotensi pada munculnya kekerasan terhadap perempuan. Menurut Theresia, pihaknya sudah mencoba melobi sejumlah fraksi seperti seperti Gerindra, Golkar dan PKB agar RUU PRT ini tetap bisa diajukan sebagai RUU inisiatif DPR.

Aktivis Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga, Lita Anggraini mengungkapkan, hingga saat ini banyak kasus ketidakadilan terhadap PRT yang terkesan dibiarkan terus menerus. ”PRT adalah pekerja yang dekat di mata, namun sering terabaikan. Karena itu, negara harus hadir untuk melindungi hak-hak lebih dari 5 juta PRT,” urainya.

Jurnalis senior Saur Hutabarat menilai berlarut-larutnya pembahasan RUU PRT sejak puluhan tahun, memperlihatkan kinerja parlemen yang lamban. ”Tidakkah DPR bosan terhadap dirinya yang hampir 20 tahun membiarkan RUU PRT keluar masuk pembahasan tanpa menghasilkan produk legislasi?” tanya Saur.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Pasundan, Bandung, Atang Irawan berpendapat perlu kewarasan berpikir dalam melanjutkan pembahasan RUU PRT ini. Sebab, kata Atang, sejumlah pihak menganggap PRT sudah diatur dalam UU Tenaga Kerja. ”Kenyataannya yang diatur dalam UU Tenaga Kerja adalah hubungan antara pengusaha dan pekerja sedangkan pemberi kerja bagi PRT, tidak bisa disebut sebagai pengusaha,” tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Vinicius Moncer, Brasil...
Vinicius Moncer, Brasil Gunduli Haiti 3-0
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Berita Terkini
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved