Papua: Deforestasi dan Kejahatan Ekosida

Kamis, 18 Februari 2021 - 06:05 WIB
loading...
A A A
Kebiadaban Ekologis
Pemerintah Indonesia telah di ingatkan bahwa tingkat kehilangan tutupan hutan di Papua mencapai puncaknya pada 2015. Bahkan, beberapa hari lalu, 10 LSM yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Memantau, kembali merilis laporan deforestasi di Indonesia, di mana Papua menjadi fokus sorotan karena tingkat deforestasi pada wilayah paling timur Indonesia ini ditengarai semakin parah dan mengkhawatirkan.

KLHK tidak menyangkal hal tersebut, namun instansi ini membantah keras tudingan beberapa pihak, perihal obral izin yang disebut terjadi di era Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya.

Pasalnya, selama periode 1984-2020 terdapat izin kebun melalui pelepasan kawasan hutan seluas 7,3 juta ha, di mana 746 izin seluas 6,7 juta ha atau lebih 91% diberikan sebelum Presiden Jokowi memulai pemerintahan pada akhir Oktober 2014.

Bagi masyarakat adat Papua, bukan soal sedikit dan banyaknya izin dikeluarkan oleh pemerintah kepada korporasi. Izin dianggap bentuk dari penegasan dan penyingkiran terhadap hak atas hidup, bahkan berkonsekuensi pada banyak hal seperti ketimpangan, kekerasan, konflik, kriminalisasi, hingga sigmatisasi, apalagi proses perizinan diakui umumnya dilakukan tanpa ada konsultasi yang memadai dan transparan terhadap masyarakat adat.

Deforestasi di Papua tidak disebabkan oleh faktor tunggal. Di benak banyak pihak, utamanya pemerintah, deforestasi lebih disebabkan atau diasosiasikan sebagai tindakan ilegal dari cukong kayu dan masyarakat perambah hutan. Tidak semuanya itu benar. Jika merujuk pada data yang disampaikan oleh KLHK, deforestasi di Indonesia sejak dulu hingga sekarang lebih disebabkan oleh tindakan legal, dilakukan secara terstruktur atau sistematis melalui mekanisme perizinan.

Dengan demikian, deforestasi artinya pengubahan area hutan menjadi lahan tidak berhutan secara permanen. Secara tidak langsung, deforestasi mengubah fungsi yang awalnya untuk pelestarian lingkungan serta ekosistem hutan menjadi aktivitas lain umumnya untuk perkebunan dan pertambangan.

Selain menyebabkan bencana ekologis, deforestasi juga memicu konflik dan pelanggaran HAM. Itulah sebabnya, deforestasi dikategorikan sebagai bentuk dari tindakan kebiadaban ekologis karena merupakan tindakan destruktif yang utama dari penyelamatan ekologis, menjaga kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan ciptaan Tuhan.

Jika diletakkan dalam konteks masyarakat adat Papua, deforestasi dapat dikategorikan sebagai tindakan pemusnahan budaya (culture genocide). Sebab, hutan bagi orang Papua, selain sebagai identitas budaya dan ruang kehidupan, juga menyimpan berbagi nilai-nilai sejarah kehidupan dan sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Yorrys Raweyai Soroti...
Yorrys Raweyai Soroti Eksploitasi Hutan di Tanah Papua dan Dorong Pembentukan Pansus
Kritik dalam Film Pesta...
Kritik dalam Film Pesta Babi Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan di Papua
Ketum Gerakan Cinta...
Ketum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Film Pesta Babi Provokatif
Pemuda Bulan Bintang:...
Pemuda Bulan Bintang: Jika Anak Muda Sayang Papua, Mari Tonton Pesta Babi
Pesta Babi dan Politik...
'Pesta Babi' dan Politik Identitas
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Mendikdasmen Resmikan...
Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Teluk Bintuni, Anggaran Capai Rp17,5 Miliar
Rekomendasi
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved