Epistemologi Seputar Covid-19: Menakar Sumber Informasi
Senin, 18 Mei 2020 - 08:02 WIB
loading...
A
A
A
Mengapa permasalahan tersebut terjadi? Secara sosiologis dapat dikatakan bahwa pandemi Covid-19 telah menghasilkan perubahan sosial yang besar. Dalam perubahan sosial yang besar, menurut Durkheim, dampak ikutannya adalah terjadinya keadaan anomie. Keadaan anomie adalah keadaan ketika orang kehilangan pegangan norma tingkah laku, mana yang harus diikuti dan mana yang tidak perlu diikuti. Tambahan lagi, era industri 4.0, era perkembangan teknologi cyber, yang salah satu cirinya adalah ketidakpastian, mendorong tumbuhnya kebenaran-kebenaran yang dikonstruksikan secara sengaja, walaupun ia bukan kebenaran. Ini yang disebut sebagai post truth. (Baca: Menkominfo Catat Ada 154 Hoaks Seputar Virus Corona)
Bertepatan dengan itu, perkembangan teknologi juga mengubah pola interaksi sosial, dari hanya interaksi sosial faktual ditemani oleh interaksi sosial virtual. Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat orang lebih cenderung berinteraksi sosial secara virtual.
Kombinasi berbagai faktor yang mendahului kemunculan Covid-19 tersebutlah yang berdampak pada penyebarluasan informasi yang tidak benar dan post truth. Bagus Sudarmanto, seorang kriminolog, secara cerdas menyebutnya cybernomic: masa ketika banyak orang atau masyarakat kehilangan acuan norma tingkah laku terkait era cyber.
Permasalahannya kemudian, bagaimana kita menyikapi post truth dan cybernomic seputar pandemi Covid-19. Kuncinya adalah kita harus menakar kredibilitas sumber informasinya, bukan menilai informasi yang disebarkan. Menakar kredibilitas sumber informasi ”apakah ia memang ahli yang kredibel atau bukan” merupakan kajian expertology yang dikembangkan oleh Walton pada 1997. Enam kriteria dalam menakar ”apakah seseorang dapat dipercaya sebagai ahli atau sumber informasi”(Walton, 1997), yaitu: pertama seberapa kredibel ahli tersebut merupakan ahli?, kedua, apakah ahli tersebut merupakan ahli dalam bidang tersebut?, ketiga, apa pernyataan ahli tentang hal yang dipertanyakan?, ketiga, apakah secara personal ahli tersebut merupakan nara-ahli yang reliabel?, keempat, apakah pernyataan ahli tersebut konsisten dengan pernyataan ahli yang lain?, kelima, apakah pernyataan ahli tersebut berdasarkan pada bukti ilmiah? (Baca juga: Polisi Tetapkan 22 Tersangka Penyebaran Hoaks Virus Corona)
Selaras dengan itu, Goldman (2001) memberikan lima kriteria dalam menilai keahlian seseorang. Pertama, apa argumen-argumen yang diberikan oleh ahli-ahli lain yang berbeda pendapatnya?, kedua, bagaimana sesungguhnya kesepakatan dari ahli-ahli lain?, ketiga, bagaimana penilaian keterangan ahli oleh ahli-ahli lain?, keempat, apakah terdapat bukti-bukti kepentingan dan bias ahli, misal honor yang diperoleh, popularitas yang diharapkan?, dan kelima, bagaimana rekam jejak masa lalu dari ahli tersebut?
Bertepatan dengan itu, perkembangan teknologi juga mengubah pola interaksi sosial, dari hanya interaksi sosial faktual ditemani oleh interaksi sosial virtual. Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat orang lebih cenderung berinteraksi sosial secara virtual.
Kombinasi berbagai faktor yang mendahului kemunculan Covid-19 tersebutlah yang berdampak pada penyebarluasan informasi yang tidak benar dan post truth. Bagus Sudarmanto, seorang kriminolog, secara cerdas menyebutnya cybernomic: masa ketika banyak orang atau masyarakat kehilangan acuan norma tingkah laku terkait era cyber.
Permasalahannya kemudian, bagaimana kita menyikapi post truth dan cybernomic seputar pandemi Covid-19. Kuncinya adalah kita harus menakar kredibilitas sumber informasinya, bukan menilai informasi yang disebarkan. Menakar kredibilitas sumber informasi ”apakah ia memang ahli yang kredibel atau bukan” merupakan kajian expertology yang dikembangkan oleh Walton pada 1997. Enam kriteria dalam menakar ”apakah seseorang dapat dipercaya sebagai ahli atau sumber informasi”(Walton, 1997), yaitu: pertama seberapa kredibel ahli tersebut merupakan ahli?, kedua, apakah ahli tersebut merupakan ahli dalam bidang tersebut?, ketiga, apa pernyataan ahli tentang hal yang dipertanyakan?, ketiga, apakah secara personal ahli tersebut merupakan nara-ahli yang reliabel?, keempat, apakah pernyataan ahli tersebut konsisten dengan pernyataan ahli yang lain?, kelima, apakah pernyataan ahli tersebut berdasarkan pada bukti ilmiah? (Baca juga: Polisi Tetapkan 22 Tersangka Penyebaran Hoaks Virus Corona)
Selaras dengan itu, Goldman (2001) memberikan lima kriteria dalam menilai keahlian seseorang. Pertama, apa argumen-argumen yang diberikan oleh ahli-ahli lain yang berbeda pendapatnya?, kedua, bagaimana sesungguhnya kesepakatan dari ahli-ahli lain?, ketiga, bagaimana penilaian keterangan ahli oleh ahli-ahli lain?, keempat, apakah terdapat bukti-bukti kepentingan dan bias ahli, misal honor yang diperoleh, popularitas yang diharapkan?, dan kelima, bagaimana rekam jejak masa lalu dari ahli tersebut?
Lihat Juga :