Digitalisasi dan Keberlangsungan Usaha Mikro Perempuan

Kamis, 18 Februari 2021 - 05:10 WIB
loading...
A A A
Apakah Digitalisasi Solusinya?
Digitalisasi atau penggunaan internet dalam transaksi jual beli menjadi salah satu cara efektif agar pengusaha mikro tetap dapat menjalankan usahanya. Menurut survei BPS pada 2020, empat dari lima pengusaha yang memasarkan produknya secara daring mengalami peningkatan penjualan. Fakta ini diperkuat oleh laporan Google, Temasek, dan Bain & Company (2020) yang menyatakan bahwa terdapat peningkatan konsumen digital sebanyak 37% akibat pandemi. Pemerintah, sektor privat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), melaksanakan program-program untuk mempermudah transformasi digital pengusaha mikro, kecil, dan menengah. Bahkan program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi, misalnya Kementerian Perdagangan dengan Facebook, Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), dan LKPP dengan Kementerian BUMN. Program yang ditawarkan meliputi pelatihan daring bagaimana melakukan penjualan daring di marketplaces, melakukan pemasaran digital, pendampingan daring, dan memperluas akses pasar hingga pengadaan barang/jasa pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengklaim 3,4 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sudah go digital per Desember 2020. Namun, belum ada keterangan lebih rinci, seperti berapa banyak jumlah usaha mikro, usaha yang dimiliki perempuan, dan berapa banyak perempuan yang bergabung sejak pandemi dari sebelumnya belum pernah menggunakan sama sekali.

Jika dibandingkan dengan jumlah agregat UMKM sebesar 64,19 juta sesuai data Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), capaian tersebut hanya sebesar 5,3%.

Respons Kebijakan
Terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kemenkop UKM atau dengan kerja sama dengan kementerian terkait lainnya seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag), untuk dapat meningkatkan efektivitas digitalisasi pengusaha mikro perempuan. Pertama, membuat basis data tunggal UMKM dan memasukkan data berbasis gender. UU Cipta Kerja telah memandatkan pembuatan basis data tersebut pada Pasal 88. Pengaturan rincinya telah tertuang dalam rancangan peraturan pemerintah (PP) yang saat ini sedang didiskusikan. Namun, dalam rancangan PP tersebut belum ada mandat pemilahan data berbasis gender. Padahal, data berbasis gender dapat membantu proses penargetan program digitalisasi menjadi lebih tepat sasaran. Hal tersebut juga dapat meningkatkan reliabilitas program melalui penerapan kebijakan berbasis data sesuai studi oleh Head (2010).

Kedua, program digitalisasi seharusnya dipetakan dan turut diprioritaskan untuk pengusaha mikro perempuan, terutama mereka yang belum sama sekali menggunakan platform e-commerce. Pemetaan berguna untuk menghindari tumpang tindih pelatihan dengan target pengusaha yang sama. Saat ini, pemerintah sudah memiliki dua program digitalisasi yang ditujukan kepada para pengusaha mikro perempuan, yaitu Sispreneur dan Herfuture. Kedua program yang dinakhodai oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini menargetkan pengusaha mikro perempuan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Namun, metode penyampaian masih terbatas pada pelatihan dan pendampingan daring dengan jumlah target yang terbatas, 300 pengusaha mikro perempuan. Untuk memperluas jangkauan pelatihan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat bekerja sama dengan Kemenkop UKM untuk selanjutnya menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk dapat memberikan pelatihan luar jaringan (offline) di level desa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Perindo Hadirkan Program...
Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Tingkatkan Kualitas Produk dan Perkuat Ekonomi Rakyat
UMKM Indonesia Gulung...
UMKM Indonesia Gulung Tikar
Dihadiri Ribuan Pengunjung,...
Dihadiri Ribuan Pengunjung, Holding UMKM Expo 2025 Sukses Digelar
Hore! Penyandang Disabilitas...
Hore! Penyandang Disabilitas Dapat Modal Bantuan Usaha
Perkuat Program Sosial...
Perkuat Program Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Peradi SAI Lantik Komite CSR
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
BPS: Jumlah UMKM di...
BPS: Jumlah UMKM di Indonesia Capai 59 Juta Usaha Tahun 2023
Pendampingan PNM Berperan...
Pendampingan PNM Berperan Majukan Usaha Ibu-ibu Prasejahtera dari Sabang-Merauke
Rekomendasi
Mengapa Safar Dijuluki...
Mengapa Safar Dijuluki Bulan Perang? Simak 9 Peristiwa Bersejarah Islam Ini
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Industri Musik Meluncurkan...
Industri Musik Meluncurkan Label AI untuk Melindungi Orisinalitas
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved