Sudah Ditetapkan, Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Rabu, 17 Februari 2021 - 17:17 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk itu, jangan sampai UU ITE digunakan untuk menjerat orang/kelompok kritis dengan mengada-ada. Tapi jika memang sudah memenuhi unsur ya tetap bisa digunakan. Artinya harus dipilah benar mana yang bisa dijerat UU ITE dan mana yang tidak bisa dijerat UU ITE," ujar politikus PPP itu.
(Baca juga: Jokowi Ingin Revisi UU ITE, Rocky Gerung Sebut Tes Ombak dan Angin Surga)
Lebih lanjut Awiek mengatakan, terhadap keinginan memasukkan revisi UU ITE dalam prolegnas prioritas 2021 setidaknya ada jalur sebagaimana diatur UU 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).
Dia mengatakan, bahwa hasil raker Baleg 14 Januari 2021 tentang pengesahan prolegnas sidah pernah dibahas di Bamus untuk dijadwalkan di rapat Paripurna, tapi masih mengalami penundaan. Maka, bisa saja Bamus menugaskan Baleg untuk raker ulang dengan mengubah prolegnas prioritas yakni bisa menambah, mengurangi ataupun mengganti daftar RUU.
"Atau bisa juga nanti di paripurna diputuskan. Namun, perlu ditegaskan bahwa keputusan prolegnas harus dibuat dalam rapat tripartit antara DPR, pemerintah dan DPD," kata pria yang menjabat Sekretaris Fraksi PPP itu menandaskan.
(Baca juga: Jokowi Ingin Revisi UU ITE, Rocky Gerung Sebut Tes Ombak dan Angin Surga)
Lebih lanjut Awiek mengatakan, terhadap keinginan memasukkan revisi UU ITE dalam prolegnas prioritas 2021 setidaknya ada jalur sebagaimana diatur UU 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).
Dia mengatakan, bahwa hasil raker Baleg 14 Januari 2021 tentang pengesahan prolegnas sidah pernah dibahas di Bamus untuk dijadwalkan di rapat Paripurna, tapi masih mengalami penundaan. Maka, bisa saja Bamus menugaskan Baleg untuk raker ulang dengan mengubah prolegnas prioritas yakni bisa menambah, mengurangi ataupun mengganti daftar RUU.
"Atau bisa juga nanti di paripurna diputuskan. Namun, perlu ditegaskan bahwa keputusan prolegnas harus dibuat dalam rapat tripartit antara DPR, pemerintah dan DPD," kata pria yang menjabat Sekretaris Fraksi PPP itu menandaskan.
(maf)
Lihat Juga :