Perindo: Revisi UU ITE Menjadi Kabar Gembira bagi Iklim Demokrasi
Rabu, 17 Februari 2021 - 08:28 WIB
loading...
Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq menyambut baik rencana pemerintah melakukan revisi Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang UU ITE. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) , Ahmad Rofiq menyatakan pihaknya menyambut baik rencana pemerintah melakukan revisi Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ). Rofiq berharap, niat pemerintah ini direspons secara cepat para wakil rakyat di Senayan.
"Revisi UU ITE ini menjadi kabar gembira. Mengingat UU ini gampang sekali orang penjara. Apapun bisa terjadi dengan (penerapan) UU ini," katanya saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).
Rofiq menuturkan, orang baik dengan maksud baik karena ketulusannya, maka dia bisa masuk penjara lantaran penerapan UU ini. Begitu juga sebaliknya, orang yang disebut 'culas' tetapi karena dengan kecanggihannya, maka dia tidak terkena pasal UU ini.
Baca juga: Begini Cerita Revisi UU ITE Era Jokowi, Kenapa Pasal Karet Masih Ada?
"Tentu kita tidak ingin situasi ini berlanjut karena ini sangat merugikan bangsa ini ke depan," kata Rofiq.
"Revisi UU ITE ini menjadi kabar gembira. Mengingat UU ini gampang sekali orang penjara. Apapun bisa terjadi dengan (penerapan) UU ini," katanya saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).
Rofiq menuturkan, orang baik dengan maksud baik karena ketulusannya, maka dia bisa masuk penjara lantaran penerapan UU ini. Begitu juga sebaliknya, orang yang disebut 'culas' tetapi karena dengan kecanggihannya, maka dia tidak terkena pasal UU ini.
Baca juga: Begini Cerita Revisi UU ITE Era Jokowi, Kenapa Pasal Karet Masih Ada?
"Tentu kita tidak ingin situasi ini berlanjut karena ini sangat merugikan bangsa ini ke depan," kata Rofiq.
Lihat Juga :