Soal UU ITE, DPR Yakin Kapolri Implementasikan Konsep Presisi

Rabu, 17 Februari 2021 - 06:47 WIB
loading...
Soal UU ITE, DPR Yakin...
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery berpandangan sama dengan pernyataan Presiden Jokowi yang ingin agar penegakan hukum terkait UU ITE lebih selektif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery berpandangan sama dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin agar penegakan hukum terkait Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) lebih selektif. Karena, akhir-akhir ini marak pelaporan terkait UU ITE.

“Apa yang di sampaikan oleh presiden saya artikan bahwa dalam melakukan gakkum (penegakan hukum) terkait UU ITE, betul akhir-akhir ini masyarakat menggunakan UU tersebut untuk saling melaporkan,” ujar pria yang akrab disapa HH kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

“Walaupun penerapan pasal terkait UU tersebut sangat tipis namun suasana menjadi gaduh, dan presiden menginginkan polri lebih jeli dan selektif sehingga tidak menjadi gaduh,” sambungnya.

Karena itu, Politikus PDIP ini meyakini bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengantisipasi perintah Presiden Jokowi tersebut dan Kapolri pastinya akan mengimplementasikan konsep Presisi sebagaimana janji Kapolri baru kala itu.

“Saya yakin bahwa Kapolri dan jajarannya sudah mengantisipasi perintah presiden tersebut, apalagi saat ini konsep PRESISI sedang di kerjakan oleh Kapolri dan jajarannya,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Legislator Dapil Nusa Tenggara Timur ini, apa yang telah diperintahkan presiden dapat dilaksanakan oleh Kapolri dengan sebaik-baiknya, tentu Komisi III sebagai mitra kerja akan mendukung dan mengawasi.

“Dalam tugas pengawasan Komisi III, kami sangat mendukung agar penegakan hukum tidak dilakukan dengan cara membuat gaduh, karena negara sedang konsen mengatasi pandemi COVID-19 serta memulihkan ekonomi nasional,” tutup HH.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1754 seconds (0.1#10.140)