KSPI Minta Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 17 Februari 2021 - 08:19 WIB
loading...
KSPI Minta Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
Pegawai BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melalui layar komputer di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (01/09/2020). FOTO/DOK.SINDOnews/YORRI FARLI
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) berencana menggelar unjuk rasa selama dua hari berturut-turut. Rabu (17/2/21) hari ini di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan dan Kamis (18/2/2021) di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mereka menuntut penyelidikan dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan hingga tuntas. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi ini juga digelar di 10 kota lainnya, yakni Bandung, Semarang, Serang, Surabaya, Banjarmasin, Batam, Aceh, Makassar, dan Gorontalo. Semua dilakukan di kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan.

"Dalam aksi nanti, kami meminta Kejaksaan Agung untuk terus melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Sekecil apapun, kalau ada temuan, harus dibawa ke persidangan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Kasus Rp20 Triliun di BPJS Ketenagakerjaan Diduga Melibatkan Mafia Pasar Modal

Said menyatakan penyidikan tidak boleh berhentikan karena risiko bisnis. Dia menerangkan kerugian di BPJS Ketenagakerjaan sudah berlangsung selama tiga tahun. "Ini bukan sekadar salah kelola. Mana mungkin selama tiga tahun berturut-turut kesalahan dibiarkan?," katanya.

KSPI sudah mengirim surat kepada Kejagung. Isinya, meminta lembaga pimpinan ST Burhanuddin itu untuk serius menangani kasus ini. Surat itu juga ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo. "Kami percaya Presiden Jokowi akan memperhatikan dan mengambilkan tindakan terhadap indikasi korupsi di BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

KSPI meminta pihak terkait memanggil para direksi dan lembaga investasi untuk menggali keterangan secara detail. Said Iqbal mengatakan para direksi BPJS Ketenagakerjaan harus dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

Baca juga: Said Iqbal Tantang Direksi Buktikan di Pengadilan Soal Kesehatan Keuangan BPJSTK

"Kalau disebutkan dana buruh aman, pasti aman. Karena dana yang dikelola BPJS cukup besar. Setiap bulan dana buruh masuk, sehingga kalau ada dugaan korupsi sebesar Rp20 triliun memang kecil jika dibandingkan dengan dana BPJS yang mencapai Rp500 triliun. Sehingga tidak mengganggu keuangan secara keseluruhan," papar Said.

Namun, buruh akan tetap mempertanyakan mengenai potensi kerugian sebesar Rp20 triliun. "Buruh pasti bereaksi karena ada uang mereka di sana," katanya.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1420 seconds (0.1#10.140)