KSPI Minta Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
loading...

Pegawai BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melalui layar komputer di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (01/09/2020). FOTO/DOK.SINDOnews/YORRI FARLI
A
A
A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) berencana menggelar unjuk rasa selama dua hari berturut-turut. Rabu (17/2/21) hari ini di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan dan Kamis (18/2/2021) di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mereka menuntut penyelidikan dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan hingga tuntas. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi ini juga digelar di 10 kota lainnya, yakni Bandung, Semarang, Serang, Surabaya, Banjarmasin, Batam, Aceh, Makassar, dan Gorontalo. Semua dilakukan di kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan.
"Dalam aksi nanti, kami meminta Kejaksaan Agung untuk terus melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Sekecil apapun, kalau ada temuan, harus dibawa ke persidangan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Kasus Rp20 Triliun di BPJS Ketenagakerjaan Diduga Melibatkan Mafia Pasar Modal
Said menyatakan penyidikan tidak boleh berhentikan karena risiko bisnis. Dia menerangkan kerugian di BPJS Ketenagakerjaan sudah berlangsung selama tiga tahun. "Ini bukan sekadar salah kelola. Mana mungkin selama tiga tahun berturut-turut kesalahan dibiarkan?," katanya.
Mereka menuntut penyelidikan dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan hingga tuntas. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi ini juga digelar di 10 kota lainnya, yakni Bandung, Semarang, Serang, Surabaya, Banjarmasin, Batam, Aceh, Makassar, dan Gorontalo. Semua dilakukan di kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan.
"Dalam aksi nanti, kami meminta Kejaksaan Agung untuk terus melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Sekecil apapun, kalau ada temuan, harus dibawa ke persidangan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Kasus Rp20 Triliun di BPJS Ketenagakerjaan Diduga Melibatkan Mafia Pasar Modal
Said menyatakan penyidikan tidak boleh berhentikan karena risiko bisnis. Dia menerangkan kerugian di BPJS Ketenagakerjaan sudah berlangsung selama tiga tahun. "Ini bukan sekadar salah kelola. Mana mungkin selama tiga tahun berturut-turut kesalahan dibiarkan?," katanya.
Lihat Juga :