Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah

Rabu, 17 Februari 2021 - 07:17 WIB
loading...
A A A
“Pengaturan setingkat UU, tidak bisa diatur di dalam aturan teknis penyelenggara karena materi muatannya berbeda. Apalagi pembentukan Peraturan KPU dan Bawaslu juga tidak dapat mengatur apa yang tidak diatur di dalam UU Pemilu,” terang Ihsan.

Karena itu, ia khawatir jika nantinya akan semakin banyak pengujian PKPU ke Mahkaham Agung (MA). Pengalaman Pemilu Serentak 2019 sudah cukup membuktikan, betapa banyak pengaturan yang baik di dalam Peraturan KPU harus gugur melalui karena diuji di MA. Contoh yang paling nyata adalah PKPU soal pengurus parpol tidak boleh maju sebagai anggota DPD dalam kasus Oesman Sapta dan caleg mantan terpidana korupsi.

“Hal itu ikut mengkonfirmasi bahwa tidak ada jaminan bahwa aturannya tidak akan dipersoalkan. Apalagi implikasinya dapat mengganggu tahapan yang sedang berjalan,” bebernya.

Dengan demikian, Ihsan menambahkan ada banyak hal yang perlu diperbaiki agar kesalahan Pemilu Serentak 2019 tidak terulang di 2024. Mulai dari sistem pencalonan anggota legislatif yang partisipatif, desain keserentakan yang tidak membebani penyelenggara, penegakan hukum kepemiluan yang belum memberikan kepastian. Baca juga: UU Pemilu Tak Direvisi, Usia Capres-Cawapres Minimal 40 Tahun

“Pembentuk UU (Pemerintah dan DPR) jangan hanya melihat revisi UU Pemilu pada aspek politis dan kepentingan mereka saja. Penyelenggara dan Masyarakat (Publik sebagai Pemilih) juga harus ikut dipertimbangkan. Hal ini yang belum terlihat dari pembentuk UU, karena narasi yang ada di publik soal revisi UU Pemilu hanya berkutat pada persoalan lama,” tandas Ihsan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Rekomendasi
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah
Berita Terkini
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved