Usulkan Revisi UU ITE, DPR: Jokowi Jeli Banyak Celah Multitafsir

Selasa, 16 Februari 2021 - 17:22 WIB
loading...
Usulkan Revisi UU ITE,...
Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding mengatakan Presiden Jokowi sangat jeli melihat fakta yang terjadi di masyarakat bahwa banyak orang yang dihukum karena UU ITE. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keinginannya agar DPR untuk melakukan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terhadap pasal-pasal karet. Presiden menginginkan agar UU ITE bisa menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.

Menanggapi keinginan Presiden, anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding mengatakan bawah Jokowi sangat jeli melihat fakta yang terjadi di masyarakat bahwa banyak orang yang dihukum karena UU ITE. ”Ini masih banyak celah yang bisa dimultitafsirkan, dan itu berakibat pada penegakan hukum dan keadilan,” ujarnya, Selasa (16/2/2021).

Dikatakan Karding, apa yang diusulkan Jokowi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan yang hingga kini belum sepenuhnya terwujud. ”Jangan sampai undang-undang itu menjadi alat untuk menjerat orang-orang yang tidak perlu dihukum hanya karena multitafsirnya undang-undang itu,” katanya.

Karena itu, kata politikus PKB ini, usulan Presiden Jokowi tersebut harus segera direspons oleh DPR dengan melakukan kajian mendalam terkait UU ITE. ”Pernyatan Pak Jokowi ini menunjukkan bahwa beliau tidak ingin ada kasus orang dihukum padahal sebenarnya dia tidak masuk dalam kategori bersalah. Jadi itu menunjuk komitmen Pak Jokowi pada keadilan. Jadi ini yang menjadi poin dalam pernyataan itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan. ”Ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” ujar Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Jokowi juga meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat. Menurutnya, UU ITE harus sesuai semangat awal untuk menjaga ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2003 seconds (0.1#10.140)