Usulkan Revisi UU ITE, DPR: Jokowi Jeli Banyak Celah Multitafsir

Selasa, 16 Februari 2021 - 17:22 WIB
loading...
Usulkan Revisi UU ITE,...
Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding mengatakan Presiden Jokowi sangat jeli melihat fakta yang terjadi di masyarakat bahwa banyak orang yang dihukum karena UU ITE. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keinginannya agar DPR untuk melakukan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terhadap pasal-pasal karet. Presiden menginginkan agar UU ITE bisa menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.

Menanggapi keinginan Presiden, anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding mengatakan bawah Jokowi sangat jeli melihat fakta yang terjadi di masyarakat bahwa banyak orang yang dihukum karena UU ITE. ”Ini masih banyak celah yang bisa dimultitafsirkan, dan itu berakibat pada penegakan hukum dan keadilan,” ujarnya, Selasa (16/2/2021). Baca juga: UU ITE Muat Pasal Karet, Mahfud MD: Mari Kita Revisi, Bagaimana Baiknya Lah

Dikatakan Karding, apa yang diusulkan Jokowi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan yang hingga kini belum sepenuhnya terwujud. ”Jangan sampai undang-undang itu menjadi alat untuk menjerat orang-orang yang tidak perlu dihukum hanya karena multitafsirnya undang-undang itu,” katanya. Baca juga: Jokowi Gagas Revisi UU ITE, Muhammadiyah Minta Usulan Segera Diajukan ke DPR

Karena itu, kata politikus PKB ini, usulan Presiden Jokowi tersebut harus segera direspons oleh DPR dengan melakukan kajian mendalam terkait UU ITE. ”Pernyatan Pak Jokowi ini menunjukkan bahwa beliau tidak ingin ada kasus orang dihukum padahal sebenarnya dia tidak masuk dalam kategori bersalah. Jadi itu menunjuk komitmen Pak Jokowi pada keadilan. Jadi ini yang menjadi poin dalam pernyataan itu,” tuturnya. Baca juga: Jokowi Mau Revisi UU ITE Jika Tak Bisa Berikan Rasa Keadilan

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan. ”Ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” ujar Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Jokowi juga meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat. Menurutnya, UU ITE harus sesuai semangat awal untuk menjaga ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Rekomendasi
Houthi Resmi Kobarkan...
Houthi Resmi Kobarkan Perang Melawan Arab Saudi, Ini Alasan Utamanya
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
DBD Tak Lagi Penyakit...
DBD Tak Lagi Penyakit Musiman, Ahli Minta Pencegahan Dengue Sepanjang Tahun
Berita Terkini
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved