Komnas HAM Serahkan 16 Barang Bukti Kasus Tembak Mati Laskar FPI
Selasa, 16 Februari 2021 - 15:38 WIB
loading...
A
A
A
"Kenapa kami serahkan, karwna memang ini juga untuk pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM khususnya untuk penegakkan hukum. Dan komitmen bersama bahwa memang ini akan ditindaklanjuti dengan maksimal dan serius," tuturnya.
(Baca: Terima Hasil Investigasi 6 Laskar FPI, Polri Minta Barang Bukti ke Komnas HAM)
Barang bukti yang terbungkus dalam sebuah plastik coklat itu, kata Anam menjelaskan, berisikan peluru, proyektil, serta beberapa bagian mobil yang telah diuji di laboratorium forensik.
"Ini isinya ada peluru, ada proyektil, ada bagian mobil yang pernah kami uji. Terus ada berita acaranya. Sah atau tidaknya kan kalau dalam hukum ditentukan dari berita acara, jadi ini resmi," ucapnya.
Dalam penyerahan tersebut, Anam didampingi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan beberapa komisioner lainnya seperti Beka Ulung Hapsara dan Amiruddin. Sementara di pihak Bareskrim Polri, ada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
(Baca: Terima Hasil Investigasi 6 Laskar FPI, Polri Minta Barang Bukti ke Komnas HAM)
Barang bukti yang terbungkus dalam sebuah plastik coklat itu, kata Anam menjelaskan, berisikan peluru, proyektil, serta beberapa bagian mobil yang telah diuji di laboratorium forensik.
"Ini isinya ada peluru, ada proyektil, ada bagian mobil yang pernah kami uji. Terus ada berita acaranya. Sah atau tidaknya kan kalau dalam hukum ditentukan dari berita acara, jadi ini resmi," ucapnya.
Dalam penyerahan tersebut, Anam didampingi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan beberapa komisioner lainnya seperti Beka Ulung Hapsara dan Amiruddin. Sementara di pihak Bareskrim Polri, ada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
(muh)
Lihat Juga :