Terima Hasil Investigasi 6 Laskar FPI, Polri Minta Barang Bukti ke Komnas HAM

Kamis, 11 Februari 2021 - 18:18 WIB
loading...
Terima Hasil Investigasi...
Mabes Polri menyatakan telah menerima salinan hasil temuan dan investigasi Komnas HAM terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan telah menerima salinan hasil temuan dan investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, pihaknya akan meminta barang bukti yang dipegang Komnas HAM terkait dengan perkara itu. "Tindak lanjut ke depan, Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih di kuasai oleh Komnas HAM untuk diberikan kepada Polri," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

Menurut Rusdi, barang bukti yang dimiliki Komnas HAM menjadi hal penting khususnya penyidik dalam melanjutkan proses penyelidikan perkara tersebut ke depannya. "Karena barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM," ujar Rusdi.

Rusdi memaparkan, hasil investigasi Komnas HAM yang diberikan Polri sebanyak 60 halaman. Saat ini, polisi juga terus mendalami temuan dan investigasi tersebut. "Yang diterima oleh Polri dalam hal ini adlah hasil investigasi dari Komnas HAM yang berjumlah lebih kurang 60 halaman. Dan sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," papar Rusdi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1540 seconds (0.1#10.140)