38,5 Juta Orang Akan Divaksinasi COVID-19 Mulai Besok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap kedua untuk para pekerja publik mulai Rabu (17/2/2021) besok. Vaksinasi tahap kedua ini diberikan bagi pekerja publik dan melanjutkan vaksinasi bagi lansia di atas usia 60 tahun.
Program vaksinasi tahap kedua ini diharapkan dapat selesai pada Mei 2021. Total sasaran vaksinasi tahap kedua mencapai 38,5 juta orang yang terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia.
Pekerja publik terdiri dari Pendidik (guru & dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlet, wartawan dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restoran dan tempat wisata).
Baca juga: Jokowi Siapkan Sanksi bagi Penolak Vaksinasi, Politikus PDIP Tekankan Persuasi
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan, yang masuk dalam prioritas vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi, sehingga sangat rentan terpapar virus COVID-19.
"Ketika mereka terlindungi lewat vaksinasi, maka kita dapat menurunkan laju penyebaran virus, mengurangi beban rumah sakit serta membantu tenaga kesehatan," katanya.
Pemerintah memprioritaskan vaksinasi untuk guru agar membantu murid-murid yang tidak dapat belajar online/virtual karena sejumlah keterbatasan, dapat segera melakukan proses belajar dan mengajar secara tatap muka.
TNI dan Polri, serta kelompok pekerja keamanan lain juga menjadi prioritas pemerintah karena memiliki peran penting dalam membantu meningatkan proses tracing atau penelusuran kontak, sehingga kita dapat menentukan langkah-langkah yang diperlukan sejak dini untuk menurunkan laju penyebaran virus.
Baca juga: Masih Ragu, 3000 Tenaga Kesehatan Karawang Tidak Hadir saat Vaksinasi
Selain itu juga pemerintah memprioritaskan pekerja transportasi publik yang terdiri dari pekerja tiket dan masinis kereta api, pekerja bandara, pilot, pramugari, pekerja pelabuhan, pekerja Trans Jakarta dan MRT, supir bus, kernet, bahkan kondektur, supir taksi, dan juga ojek online.
Sebagai tahap awal vaksinasi bagi pekerja publik akan dilakukan kepada pedagang pasar yang akan berlangsung di Pasar Tanah Abang pada Rabu, 17 Februari 2021. Dalam tahap awal ini, vaksinasi bagi pedagang pasar akan berlangsung selama 6 hari dan menargetkan 55.000 orang pedagang pasar di Tanah Abang.
Melihat besarnya target vaksinasi tahap kedua ini, maka pemerintah akan melakukan vaksinasi secara bertahap, dimulai pada 7 provinsi di Jawa dan Bali yang juga merupakan zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran tertinggi di Indonesia.
Sekitar 70% kasus COVID-19 berada pada 7 provinsi ini sehingga akan mendapatkan prioritas. Selain jumlah kasus yang tinggi, ketujuh provinsi ini juga merupakan daerah dengan banyak pemukiman padat, sehingga laju penularan juga tinggi. Sisa 30% lainnya akan dibagikan ke provinsi lain.
"Kami meminta agar pemerintah daerah segera menghabiskan vaksin tahap 1 yang sudah didistribusikan sebelum kami mengirim pasokan berikutnya mengingat vaksin ini ada batas kadaluarsanya yaitu 6 bulan," ucap Maxi.
Program vaksinasi tahap kedua ini diharapkan dapat selesai pada Mei 2021. Total sasaran vaksinasi tahap kedua mencapai 38,5 juta orang yang terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia.
Pekerja publik terdiri dari Pendidik (guru & dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlet, wartawan dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restoran dan tempat wisata).
Baca juga: Jokowi Siapkan Sanksi bagi Penolak Vaksinasi, Politikus PDIP Tekankan Persuasi
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan, yang masuk dalam prioritas vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi, sehingga sangat rentan terpapar virus COVID-19.
"Ketika mereka terlindungi lewat vaksinasi, maka kita dapat menurunkan laju penyebaran virus, mengurangi beban rumah sakit serta membantu tenaga kesehatan," katanya.
Pemerintah memprioritaskan vaksinasi untuk guru agar membantu murid-murid yang tidak dapat belajar online/virtual karena sejumlah keterbatasan, dapat segera melakukan proses belajar dan mengajar secara tatap muka.
TNI dan Polri, serta kelompok pekerja keamanan lain juga menjadi prioritas pemerintah karena memiliki peran penting dalam membantu meningatkan proses tracing atau penelusuran kontak, sehingga kita dapat menentukan langkah-langkah yang diperlukan sejak dini untuk menurunkan laju penyebaran virus.
Baca juga: Masih Ragu, 3000 Tenaga Kesehatan Karawang Tidak Hadir saat Vaksinasi
Selain itu juga pemerintah memprioritaskan pekerja transportasi publik yang terdiri dari pekerja tiket dan masinis kereta api, pekerja bandara, pilot, pramugari, pekerja pelabuhan, pekerja Trans Jakarta dan MRT, supir bus, kernet, bahkan kondektur, supir taksi, dan juga ojek online.
Sebagai tahap awal vaksinasi bagi pekerja publik akan dilakukan kepada pedagang pasar yang akan berlangsung di Pasar Tanah Abang pada Rabu, 17 Februari 2021. Dalam tahap awal ini, vaksinasi bagi pedagang pasar akan berlangsung selama 6 hari dan menargetkan 55.000 orang pedagang pasar di Tanah Abang.
Melihat besarnya target vaksinasi tahap kedua ini, maka pemerintah akan melakukan vaksinasi secara bertahap, dimulai pada 7 provinsi di Jawa dan Bali yang juga merupakan zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran tertinggi di Indonesia.
Sekitar 70% kasus COVID-19 berada pada 7 provinsi ini sehingga akan mendapatkan prioritas. Selain jumlah kasus yang tinggi, ketujuh provinsi ini juga merupakan daerah dengan banyak pemukiman padat, sehingga laju penularan juga tinggi. Sisa 30% lainnya akan dibagikan ke provinsi lain.
"Kami meminta agar pemerintah daerah segera menghabiskan vaksin tahap 1 yang sudah didistribusikan sebelum kami mengirim pasokan berikutnya mengingat vaksin ini ada batas kadaluarsanya yaitu 6 bulan," ucap Maxi.
(abd)