38,5 Juta Orang Akan Divaksinasi COVID-19 Mulai Besok

Selasa, 16 Februari 2021 - 07:35 WIB
loading...
38,5 Juta Orang Akan...
Tenaga kesehatan menjalani vaksinasi Covid-19 Sinovac di GOR Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/02/2021). FOTO/SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap kedua untuk para pekerja publik mulai Rabu (17/2/2021) besok. Vaksinasi tahap kedua ini diberikan bagi pekerja publik dan melanjutkan vaksinasi bagi lansia di atas usia 60 tahun.

Program vaksinasi tahap kedua ini diharapkan dapat selesai pada Mei 2021. Total sasaran vaksinasi tahap kedua mencapai 38,5 juta orang yang terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia.

Pekerja publik terdiri dari Pendidik (guru & dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlet, wartawan dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restoran dan tempat wisata).

Baca juga: Jokowi Siapkan Sanksi bagi Penolak Vaksinasi, Politikus PDIP Tekankan Persuasi

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan, yang masuk dalam prioritas vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi, sehingga sangat rentan terpapar virus COVID-19.

"Ketika mereka terlindungi lewat vaksinasi, maka kita dapat menurunkan laju penyebaran virus, mengurangi beban rumah sakit serta membantu tenaga kesehatan," katanya.

Pemerintah memprioritaskan vaksinasi untuk guru agar membantu murid-murid yang tidak dapat belajar online/virtual karena sejumlah keterbatasan, dapat segera melakukan proses belajar dan mengajar secara tatap muka.

TNI dan Polri, serta kelompok pekerja keamanan lain juga menjadi prioritas pemerintah karena memiliki peran penting dalam membantu meningatkan proses tracing atau penelusuran kontak, sehingga kita dapat menentukan langkah-langkah yang diperlukan sejak dini untuk menurunkan laju penyebaran virus.

Baca juga: Masih Ragu, 3000 Tenaga Kesehatan Karawang Tidak Hadir saat Vaksinasi

Selain itu juga pemerintah memprioritaskan pekerja transportasi publik yang terdiri dari pekerja tiket dan masinis kereta api, pekerja bandara, pilot, pramugari, pekerja pelabuhan, pekerja Trans Jakarta dan MRT, supir bus, kernet, bahkan kondektur, supir taksi, dan juga ojek online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1916 seconds (0.1#10.140)