Fatwa MUI Haramkam Aktivitas Buzzer, Pengamat: Percuma Kalau Pemerintah Tidak Merespons
Selasa, 16 Februari 2021 - 05:51 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Idil Akbar menilai, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan aktivitas buzzer sangat menarik dan patut direspons oleh pemerintah.
Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Buzzer, Ini Aktivitas yang Diharamkan
Hanya saja, Fatwa MUI itu juga harus memiliki dasar yang bisa dijelaskan kepada masyarakat, terutama indikator tingkat keharaman buzzer.
“Itu harus betul-betul dipikirkan dan betul-betul disampaikan oleh MUI. Saya sebetulnya kalau melihat dinamika sosial di masyarakat, keberadaan buzzer ini
dirasakan cukup mengganggu,” kata Idil saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Buzzer, Pengamat: Warning Neraka untuk Cebong-Kadrun
Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Buzzer, Ini Aktivitas yang Diharamkan
Hanya saja, Fatwa MUI itu juga harus memiliki dasar yang bisa dijelaskan kepada masyarakat, terutama indikator tingkat keharaman buzzer.
“Itu harus betul-betul dipikirkan dan betul-betul disampaikan oleh MUI. Saya sebetulnya kalau melihat dinamika sosial di masyarakat, keberadaan buzzer ini
dirasakan cukup mengganggu,” kata Idil saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Buzzer, Pengamat: Warning Neraka untuk Cebong-Kadrun
Lihat Juga :