Peran Jimmy Sutopo Kasus Asabri, Kejagung: Kongkalikong dengan Benny Tjokrosaputro

Selasa, 16 Februari 2021 - 01:31 WIB
loading...
Peran Jimmy Sutopo Kasus...
Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo (JS), saat digiring petugas. Foto: MPI/Erfan Maruf
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo (JS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada PT Asabri. Jimmy langsung ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lantas apa peran Jimmy Sutopo dalam kasus dugaan mega korupsi Rp23,7 triliun itu. Tersangka pihak swasta itu diketahui telah bersekongkol dengan tersangka Benny Tjokrosaputro (BTS).

Baca juga: Tersangka Baru Mega Korupsi Asabri Rp23 Triliun, Jimmy Sutopo Dijebloskan ke Rutan KPK

"Bersama-sama mengatur jual beli atau trading (perdagangan) transaksi saham milik tersangka BTS kepada PT Asabri Persero dengan cara menyiapkan nominee (calon) dan membukakan akun nominee di perusahaan sekuritas serta menunjuk juga perusahaan-perusahaan sekuritas," kata Kapuspenkum Kejagug Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Gedung Bundar Kejagung, Senin (15/2/2021).

Diduga kongkalikong itu terjadi sekitar tahun 2013 hingga 2019. Setelah mengatur jual beli, tersangka Jimmy disebut melaksanakan instruksi dari tersangka Benny untuk penetapan harga dan transaksi jual beli saham pada akun rekening dana nasabah (RDN) nominee.

"Baik pada transaksi direct maupun reksa dana yang dibeli PT Asabri sebagai hasil manipulasi harga," ujar Leonard.

Baca juga: Korupsi Asabri, Kejagung Sita 413 Hektare Tanah Milik Benny Tjokrosaputro
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Rankings 2026
Eropa Terasa Dipanggang!...
Eropa Terasa Dipanggang! Suhu Mencapai 44 Derajat Celsius
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Berita Terkini
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved