Tersangka Baru Mega Korupsi Asabri Rp23 Triliun, Jimmy Sutopo Dijebloskan ke Rutan KPK

Selasa, 16 Februari 2021 - 00:47 WIB
loading...
Tersangka Baru Mega...
Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo (JS), saat digiring petugas. Foto: MPI/Erfan Maruf
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo (JS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada PT Asabri. Jimmy langsung ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penahanan ini dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Cipinang cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Leonars Eben Ezer Simanjuntak di Gedung Bundar Kejagung, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Kasus Asabri, Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru

Leonard mengatakan, penahanan JS dilakukan selama 20 hari, terhitung Senin 15 Februari 2021 hingga Sabtu 6 Maret 2021.

JS ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Penetapan tersangka terhadap Jimmy dilakukan setelah pihaknya menemukan alat bukti yang cukup terhadap pihak swasta itu terkait kasus Asabri.

(Baca juga: Korupsi Asabri, Kejagung Sita 413 Hektare Tanah Milik Benny Tjokrosaputro)

"Tersangka turut serta bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT ASABRI Persero, dan ditetapkan berdasarkan surat perintah penetapan tersangka dengan nomor prin 09/f.2/fd.2/02/2021 hari ini 15 Februari 2021," beber Leonard.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Rekomendasi
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Berita Terkini
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved