MK Tolak Gugatan Pilkada Kutai Kartanegara, Edi-Rendi Siap Dilantik

Senin, 15 Februari 2021 - 20:15 WIB
loading...
MK Tolak Gugatan Pilkada...
MK bacakan putusan Pilkada Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar). Hakim MK menjelaskan, Pemohon dalam sengketa Pilkada Kukar tidak memiliki kedudukan hukum. Foto/SINDOnews/Gedung MK
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bacakan putusan Pilkada Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar), Senin (15/2/2021). Hakim MK menjelaskan, Pemohon dalam sengketa Pilkada Kukar dinyatakan tidak memiliki kedudukan hukum.

(Baca juga: Ada Bukti Lakukan Politik Uang Namun Kasusnya Tak Dilanjutkan Bawaslu Kutai Timur)

Sidang putusan MK dibacakan bersama oleh sembilan hakim MK yang diketuai oleh Anwar Usman. "Berdasarkan kajian hakim MK para hakim memutuskan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima" Tegas Hakim MK pada siaran langsung pembacaan putusan melalui salurun youtube, Senin (15/2/2021).

(Baca juga: Pilkada Kutai Kartanegara Hanya Diikuti Satu Pasang Calon)

Berdasarkan putusan MK ini Jamal SH selaku praktisi hukum di Kutai Kartanegara sekaligus Pengajar Hukum menjelaskan bahwa putusan MK ini memberi kepastian atas kemenangan pasangan Edi-Rendi pada Pilkada Kutai Kartanegara Desember 2020 lalu.

(Baca juga: Bawaslu Diminta Hati-Hati Soal Cabup Kutai Kartanegara Edi Damansyah)

"Putusan MK jelas dan tegas bahwa permohonan pemohon tidak diterima, artinya paslon Edi-Rendi adalah pemenang sah Pilkada Kukar 2020 lalu. KPU Kukar tinggal menetapkan Paslon ini sebagai pemenang sah Pilkada selanjutnya menunggu jadwal pelantikan dari Kemendagri," jelasnya.

Dengan putusan MK ini, maka dipastikan pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin akan memipin Kabupaten Kutai Kartanegara hingga 2024 mendatang karena DPR RI sepertinya mengarah pada keputusan Pilkada serentak 2024.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Pemungutan Suara Pilbup...
Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK
Daftar Lengkap 24 Pilkada...
Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang
Rekomendasi
PLN EPI Terapkan Digitalisasi...
PLN EPI Terapkan Digitalisasi Biomassa Perkuat Rantai Pasok
Kecanduan Video Porno,...
Kecanduan Video Porno, Pria di Makassar Ini Memperkosa Anak Jalanan dan Anjing
VISION+ Rilis First...
VISION+ Rilis First Look Series Sugar Daddy Kolaborasi Bareng VIU
Berita Terkini
Pengacara Jokowi Tegaskan...
Pengacara Jokowi Tegaskan Narasi Ijazah Palsu Menyesatkan
34 menit yang lalu
Sidang Korupsi Impor...
Sidang Korupsi Impor Gula, Saksi Ungkap Charles Sitorus Pernah Naik Lift Khusus Menteri
49 menit yang lalu
Ketua PN Jaksel Terima...
Ketua PN Jaksel Terima Suap Korporasi, Hardjuno Wiwoho: Penghinaan Terhadap Negara
49 menit yang lalu
12 Jenazah Korban Pembantaian...
12 Jenazah Korban Pembantaian KKB Diserahkan ke Keluarga, Ini Identitasnya
1 jam yang lalu
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
1 jam yang lalu
MA Bakal Pakai Robot...
MA Bakal Pakai Robot Tunjuk Majelis Hakim Buntut Suap Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Minyak Goreng
1 jam yang lalu
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved